PALANGKA RAYA – Pemkot Palangka Raya memperluas akses layanan kesehatan bagi warga yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebanyak 11 rumah oksigen telah disiapkan dan jumlahnya akan ditambah dengan memanfaatkan Posyandu di tingkat kelurahan.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan keberadaan rumah oksigen di sejumlah titik ditujukan agar warga yang mengalami keluhan pernapasan bisa mendapatkan akses oksigen lebih dekat dari tempat tinggalnya.
“Untuk rumah oksigen saat ini sudah ada 11, tetapi akan terus kita tambahkan melalui Posyandu di kelurahan. Bidan-bidan juga sudah menyiapkan oksigen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujar Fairid, Minggu (20/9/2026).
Menurut Fairid, Posyandu di kelurahan akan mulai difungsikan sebagai titik layanan rumah oksigen. Dengan pola tersebut, masyarakat tidak harus langsung menuju fasilitas kesehatan yang berada lebih jauh ketika membutuhkan bantuan oksigen.
“Mulai besok Posyandu sudah berjalan sebagai rumah oksigen. Jadi warga bisa memanfaatkan Posyandu setempat yang sudah dilengkapi fasilitas oksigen,” lanjutnya.
Selain memperluas titik rumah oksigen, Pemko Palangka Raya juga mengoptimalkan layanan kegawatdaruratan melalui Call Center 112. Warga yang mengalami sesak napas atau gangguan kesehatan yang membutuhkan penanganan segera dapat menghubungi layanan tersebut.
Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti petugas. Jika diperlukan, ambulans akan menjemput warga untuk kemudian dibawa ke puskesmas yang memberikan layanan selama 24 jam atau fasilitas kesehatan terdekat.
“Jika ada warga yang sesak napas, silakan hubungi Call Center 112. Nanti akan dijemput ambulans dan diantar ke layanan puskesmas 24 jam,” tegas Fairid.
Seluruh layanan tersebut disiapkan tanpa biaya bagi masyarakat. Pemko Palangka Raya juga terus memperluas akses layanan di tingkat kelurahan agar penanganan keluhan kesehatan akibat paparan asap dapat dilakukan lebih cepat.
Di tengah kondisi kabut asap yang masih berlangsung, keberadaan rumah oksigen dan layanan 112 menjadi dua jalur yang disiapkan Pemko untuk membantu warga ketika mengalami gangguan pernapasan dan membutuhkan pertolongan medis.