IMG-20260114-WA00201-960x623

Palangka Raya – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai potensi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah Kalteng masih sangat besar dan memiliki prospek pertumbuhan yang positif pada tahun 2026. Hal itu seiring dengan mulai membaiknya optimisme pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta daya beli masyarakat.

Kepala OJK Provinsi Kalteng, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan kinerja pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2025 masih berada di bawah kisaran 7 persen. Namun kondisi tersebut dinilai tidak menjadi hambatan untuk mendorong kinerja yang lebih baik ke depan.

“Saya kira di tahun 2026 ini berdasarkan beberapa survei, optimisme terkait dengan UMKM, kemudian juga sektor penyaluran kredit seiring dengan juga beberapa sektor yang mulai tumbuh terkait dengan daya beli masyarakat dan sebagainya,” ujar Primandanu, Selasa (14/1/2026).

Ia berharap pada tahun 2026 penyaluran KUR di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat secara positif. Optimisme tersebut juga didukung berbagai inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam pengembangan UMKM melalui program dan langkah strategis yang dijalankan.

“Mudah-mudahan nanti 2026 ini bisa terus tumbuh positif juga terkait penyaluran KUR dan memang khususnya yang ada di Kalteng. Bahkan dari Pemprov sendiri sudah mulai banyak pencanangan-pencanangan, rapat-rapat strategis inisiatif untuk pengembangan UMKM itu sendiri,” jelasnya.

Primandanu menegaskan sektor UMKM masih menjadi sasaran utama penyaluran KUR. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha di Kalteng yang membutuhkan akses permodalan skala kecil tanpa agunan.

“Artinya mereka yang butuh modal katakanlah sampai Rp5 juta, Rp10 juta tanpa agunan dan lain sebagainya masih banyak sekali potensinya yang ada di Kalteng,” katanya.

Dari sisi pengawasan, OJK memastikan penyaluran kredit, termasuk KUR, tetap berjalan sesuai prinsip kehati-hatian. OJK juga rutin mengevaluasi rencana bisnis perbankan, khususnya pada awal tahun, termasuk porsi penyaluran kredit produktif dan konsumtif serta pelaksanaan KUR.

“Kami melihat bagaimana proporsi penyaluran kreditnya baik dari sisi produktif maupun konsumtif dan juga yang terkait dengan KUR. Tentunya kita juga mendorong agar penyalurannya tetap bisa sesuai ketentuan, prudent, dan tata kelola yang baik agar tidak terjadi peningkatan rasio yang terkait dengan NPL maupun NPF,” ungkapnya.

Menjawab pertanyaan terkait kendala penyaluran kredit pada 2025, Primandanu menjelaskan bahwa secara nasional likuiditas perbankan bukan menjadi persoalan utama. Namun tantangan lebih banyak berasal dari sisi permintaan serta kondisi ekonomi masyarakat.

“Kalau kami melihat memang secara nasional sendiri kan kalau terkait likuiditas mungkin boleh dibilang no issue ya terkait dengan dana yang mungkin bisa disalurkan untuk penyaluran kredit,” ujarnya.

“Tapi memang mungkin secara ekosistem demand-nya, kemudian daya beli masyarakat, dan juga beberapa sektor yang masih belum bisa betul-betul pulih dari dampak COVID dan lain sebagainya, itu yang mungkin juga masih menjadi tantangan di tahun 2025 kemarin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *