38373115-7062-48eb-8140-a0fdb1b3fb2c-1030x686

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah melalui penerapan sistem digital. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni pemasangan tapping box kepada para wajib pajak sebagai upaya meningkatkan transparansi, akurasi, dan akuntabilitas pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan penggunaan tapping box akan mempermudah pelaku usaha dalam melakukan perhitungan pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah.

Menurut Emi, selama ini sistem self assessment yang diterapkan masih berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara laporan pajak dengan kondisi transaksi di lapangan. Apabila ditemukan adanya kekurangan pembayaran, Bapenda akan melakukan pemeriksaan hingga menerbitkan Surat Ketetapan Kurang Bayar (SKKB).

“Dengan hadirnya tapping box, data transaksi akan tercatat secara otomatis sehingga meminimalisir perbedaan laporan. Alat ini disediakan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja sama dengan , dengan total 125 unit,” jelas Emi, Selasa (3/2/26).

Ia menjelaskan, seluruh transaksi wajib pajak yang menggunakan tapping box akan terhitung secara daring dan langsung terinput ke dalam sistem yang telah disediakan. Hal ini dinilai mampu meningkatkan transparansi serta mempermudah pengawasan pajak daerah.

“Pemasangan tapping box ini akan mempermudah transaksi wajib pajak dan membuat jumlah pajak yang disetor lebih transparan serta akuntabel,” tambahnya.

Emi mengakui, pada tahap awal sosialisasi masih terdapat sejumlah pelaku usaha yang merasa keberatan karena khawatir dengan pengawasan dan pemeriksaan. Namun dengan sistem ini, pengawasan dapat dilakukan secara lebih efisien tanpa harus turun langsung ke lapangan secara intensif.

“Kami terus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak. Apalagi ini juga merupakan komitmen bersama dengan , sehingga ke depan wajib pajak akan memasang tapping box tersebut,” pungkasnya.

Melalui penerapan tapping box, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap sistem perpajakan daerah dapat berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *