katingan-782627180

KATINGAN – Penyidikan kasus penyerangan terhadap personel kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, terus berkembang. Terbaru, dua orang berinisial Y dan L diamankan penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartanto membenarkan pengamanan terhadap kedua terduga pelaku. Menurutnya, keduanya diamankan pada Rabu (8/7/2026) di wilayah Kabupaten Katingan.

“Iya mas, tadi pagi ada dua yang diamankan. Keduanya berinisial Y dan L,” ujar AKBP Dodik saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Kapolres belum bersedia mengungkap kronologi penangkapan maupun dugaan peran masing-masing karena proses penyidikan masih berlangsung.

“Keduanya diamankan masih di wilayah Katingan,” katanya.

Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan kedua terduga pelaku dengan mencocokkan hasil pemeriksaan, keterangan para saksi, serta alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Untuk peran kedua terduga pelaku ini masih didalami,” tegas AKBP Dodik.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai foto yang disebut-sebut memperlihatkan tiga orang terduga pelaku telah ditangkap. Menurutnya, informasi tersebut bukan berasal dari pernyataan resmi kepolisian.

“Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan bahwa tiga pelaku sudah ditangkap, termasuk terkait foto yang beredar,” tegasnya.

Pengamanan terhadap Y dan L merupakan bagian dari pengembangan penyidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa penyerangan terhadap aparat kepolisian yang terjadi saat operasi penindakan narkotika pada Kamis (2/7/2026).

Dalam insiden tersebut, tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan, yakni Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Pratama Putra, dan Briptu Nopandri Ramadhana, gugur saat menjalankan tugas. Peristiwa itu menjadi perhatian nasional dan kini ditangani secara intensif oleh Polda Kalimantan Tengah.

Sebelumnya, penyidik telah lebih dahulu mengamankan tiga orang berinisial S, R, dan N yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Hingga kini, proses penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta memastikan seluruh pelaku diproses sesuai ketentuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *