PALANGKA RAYA – Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra, bersama Tim PPID Utama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Prov. Kalteng melaksanakan kegiatan Pendampingan Evaluasi Pengisian Penilaian SAQ E-Monev Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Rabu (21/1/2026), sebagai bentuk penguatan tata kelola informasi publik dan peningkatan kualitas pengisian instrumen evaluasi pelayanan informasi di lingkungan perangkat daerah.
Plt. Kadis Ketahanan Pangan Prov. Kalteng, Agus Candra, menyampaikan bahwa pendampingan ini menjadi langkah penting untuk memastikan pengisian SAQ E-Monev dapat dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai indikator penilaian.
“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan seluruh data dan dokumen pendukung dapat disiapkan dengan baik, sehingga proses evaluasi berjalan maksimal dan hasilnya sesuai harapan,” ujar Agus.
Ia menambahkan, keberadaan PPID bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi serta meningkatkan kepercayaan publik.
Agus mengatakan, keterbukaan informasi merupakan elemen penting dalam mendukung program ketahanan pangan yang akuntabel dan transparan, terutama dalam pelayanan data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Ia juga berharap, melalui kegiatan pendampingan ini, seluruh jajaran di Dinas Ketahanan Pangan Prov. Kalteng dapat semakin memahami mekanisme pengisian SAQ E-Monev, serta mampu membangun sistem dokumentasi yang lebih rapi dan terukur.

“Ia juga berharap, hasil penilaian tahun ini dapat menjadi evaluasi sekaligus pemacu semangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik yang lebih cepat, tepat, dan responsif,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat reformasi birokrasi, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas layanan publik berbasis digital.(Red)