IMG-20260317-WA0262

PALANGKA RAYA-Aksi kekerasan terhadap aktivis HAM kembali menuai sorotan. Kali ini, Pemuda Pemudi Kalimantan Tengah menyatakan sikap tegas atas peristiwa penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan.

Mereka menilai, peristiwa tersebut bukan sekadar serangan terhadap individu, melainkan ancaman serius bagi kebebasan berekspresi, kerja-kerja advokasi HAM, serta kondisi demokrasi di Indonesia.

Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Kalteng melalui ketua umum Semmi Kalteng, Afan Safrian, mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap aktivis, termasuk aksi penyiraman air keras yang dinilai sebagai bentuk teror.

“Tindakan ini tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi,”ucapnya.

Selain iti juga menilai kejadian ini menunjukkan semakin rentannya ruang sipil, di mana aktivis yang memperjuangkan keadilan justru menjadi sasaran intimidasi dan kekerasan.

“Selain itu, mereka mendesak Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut, sekaligus menjamin perlindungan bagi para pembela HAM serta menegaskan komitmen negara dalam menjaga demokrasi dan supremasi hukum,” tambahnya.

Desakan juga disampaikan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih. Serta meminta pelaku maupun aktor intelektual di balik kejadian itu segera ditangkap dan diadili.

“Tak hanya itu, aparat kepolisian juga diminta menjamin keamanan seluruh aktivis dan masyarakat sipil dari ancaman kekerasan,” lanjutnya.

Pemuda Kalteng turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemuda, untuk tetap kritis, bersolidaritas, serta tidak takut dalam memperjuangkan keadilan dan nilai-nilai HAM.

“Demokrasi tidak boleh dibungkam dengan kekerasan. Negara, menurut mereka, harus hadir memberikan perlindungan, bukan justru membiarkan. Jika aktivis terus diserang dan hukum tidak ditegakkan, maka ini menjadi tanda kemunduran demokrasi,”ungkapnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *