IMG-20250518-WA0205

Palangka Raya – Suasana sore di sebuah lingkungan permukiman tampak seperti biasanya. Anak-anak berlarian di jalan komplek, beberapa warga berjalan santai, sementara suara kendaraan sesekali melintas pelan. Namun di balik rutinitas itu, ada kegelisahan yang diam-diam tumbuh di tengah warga: anjing berkeliaran bebas tanpa pengawasan.

Bukan sekali dua kali, sejumlah warga mengaku merasa tidak nyaman. Beberapa bahkan memilih mempercepat langkah saat melintasi jalan tertentu, terutama ketika melihat anjing muncul dari sudut gang atau halaman rumah warga.

“Kadang dia cuma lewat, tapi kadang juga mengejar orang. Apalagi kalau anak-anak bawa makanan atau lagi naik sepeda,” ujar Dumi salah satu warga komplek perumahan.

Keluhan itu semakin ramai terdengar, bukan karena warga membenci hewan, melainkan karena ada risiko keselamatan yang tidak bisa diabaikan—mulai dari ancaman gigitan, kecelakaan lalu lintas, hingga potensi penularan rabies.

Yang membuat persoalan ini semakin pelik, kata warga, adalah status anjing-anjing tersebut tidak selalu jelas. Ada yang betul-betul liar, tetapi banyak juga yang diduga memiliki pemilik.

“Kalau anjing benar-benar liar, mungkin bisa ditangani petugas. Tapi kalau ini kadang malam ada yang kasih makan, paginya keluyuran lagi. Jadi seperti ada yang bertuan tapi dilepas,” kata Erik Warga lainnya.

Fenomena ini bukan hal baru. Di sejumlah kawasan permukiman, anjing yang dibiarkan bebas sering dianggap hal biasa, terlebih jika hewan tersebut tidak tampak agresif. Namun ketika jumlahnya semakin banyak, dan interaksi dengan warga makin sering, muncul persoalan yang tak bisa diselesaikan hanya dengan saling mengeluh.

Warga akhirnya berada di titik dilema: merasa kasihan jika hewan tersebut ditangkap atau dipindahkan, tetapi di sisi lain mereka tidak ingin kejadian buruk menimpa anak-anak, lansia, atau pengendara motor yang melintas.

Keresahan warga bukan tanpa alasan. Beberapa kejadian kecil mulai menjadi alarm. Anjing yang menggonggong keras di depan rumah, mengejar kendaraan, hingga berkeliaran di sekitar tempat bermain anak.

“Kalau sudah menggigit, urusannya bukan cuma luka. Orang takut rabies. Biaya ke puskesmas, vaksin, itu bisa panjang,” kata Yola seorang ibu rumah tangga.

Yola juga mengingatkan, gigitan anjing bisa terjadi dalam kondisi tak terduga, terutama jika hewan merasa terancam atau stres. Di jalan sempit, ketika anak-anak berteriak, atau ada warga yang panik, reaksi anjing dapat berubah cepat.

“Masalahnya, bukan hanya korban, tapi bisa berujung konflik. Kalau sudah ada yang kena, pasti warga cari siapa pemiliknya. Kalau tidak ada yang mengaku, tambah ribut,” tambahnya.

Menyadari kondisi yang tidak bisa dibiarkan, sejumlah warga mulai mendorong adanya ketertiban bersama, terutama melalui komunikasi internal di grup WhatsApp lingkungan dan pertemuan kecil antarwarga.

Langkah pertama yang dilakukan adalah membuat imbauan untuk pemilik hewan peliharaan agar tidak melepas anjing berkeliaran bebas. Warga juga mendorong penggunaan tali saat hewan dibawa keluar rumah.

Bagi warga, solusi tidak harus keras. Yang penting, ada kesadaran bahwa memelihara hewan berarti bertanggung jawab.

“Kalau memang pelihara, ya dirawat, dikandang, jangan dilepas. Karena yang kena dampaknya bukan cuma pemilik, tapi semua warga,” kata Yudi Ketua RT.

Selain itu, warga juga mengusulkan adanya pendataan pemilik anjing dan pembuatan aturan sederhana tingkat RT/RW, seperti kewajiban mengikat, memberi kalung identitas, serta memastikan vaksinasi.

Untuk anjing yang benar-benar liar, warga sepakat tidak bisa ditangani sembarangan. Penangkapan harus dilakukan oleh pihak yang memiliki keahlian, agar tidak membahayakan warga maupun hewan.

Warga mendorong adanya koordinasi dengan instansi terkait, termasuk kemungkinan menghubungi pihak yang menangani kesehatan hewan atau program vaksinasi rabies.

“Kalau memang harus ditertibkan, tolong caranya juga jangan menyiksa. Tapi tetap harus aman. Jangan sampai ada korban dulu baru bergerak,” kata Anton.

Penanganan yang aman dan humanis dinilai penting agar penertiban tidak berubah menjadi peristiwa yang memecah solidaritas lingkungan.

Di banyak lingkungan, anjing bukan hanya hewan penjaga atau peliharaan. Ada yang sudah dianggap bagian dari keluarga. Namun, kata warga, rasa sayang tidak cukup tanpa tanggung jawab.

Sebab, ketika hewan dilepas bebas, risiko yang muncul bukan hanya menimpa orang lain, tetapi juga hewan itu sendiri—bisa tertabrak kendaraan, terluka, atau menjadi sasaran emosi warga yang panik.

Anton berharap, melalui kesepakatan bersama dan langkah penertiban yang terkoordinasi, lingkungan dapat kembali aman dan nyaman.

“Kami sebenarnya tidak ingin ribut. Kami hanya ingin komplek aman. Anak-anak bisa main tanpa takut, warga bisa lewat tanpa was-was. Kalau semua tertib, semua juga tenang,” tutupnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *