PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan dokumen perencanaan pembangunan daerah, khususnya Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Tahun 2027.
Langkah tersebut dilakukan melalui rapat penajaman yang digelar di Aula Bapperida Kalteng, Jalan Diponegoro No. 60 Palangka Raya, Kamis (9/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keselarasan antara program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah serta kebijakan nasional.
“Penajaman ini penting agar seluruh perencanaan yang disusun benar-benar selaras dan mendukung arah pembangunan daerah,”ucapnya.
Penyempurnaan dokumen tersebut merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus tindak lanjut dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

‘Dalam proses tersebut, Bapperida memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan penyempurnaan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), termasuk memberikan asistensi kepada seluruh perangkat daerah,”tambahnya.
Bapperida bertugas memastikan seluruh perangkat daerah dapat menyusun perencanaan yang terarah, terukur, dan sejalan dengan prioritas pembangunan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen perencanaan pembangunan daerah Tahun 2027 dapat tersusun lebih optimal, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, antara lain Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Inspektur Provinsi, serta badan dan dinas terkait seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, hingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Selain itu, hadir pula dinas teknis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Tak hanya itu, jajaran biro di lingkup Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, direktur rumah sakit daerah, serta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Bapperida Kalteng juga turut mengikuti rapat penajaman tersebut.(Red)