Palangka Raya — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mencatat adanya penyesuaian besar terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dari pemerintah pusat pada tahun anggaran berjalan. Alokasi DBH yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun kini mengalami penurunan signifikan menjadi sekitar Rp614 miliar.
Penurunan tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam besaran dana transfer pusat ke daerah yang bersumber dari DBH, yang selama ini menjadi salah satu komponen penting pendapatan daerah. Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada pelaksanaan sejumlah program pembangunan serta pelayanan publik di Kalimantan Tengah.
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa penyesuaian DBH terjadi akibat perubahan perhitungan dan realisasi penerimaan negara, sehingga memengaruhi besaran dana yang ditransfer ke daerah. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif serta pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Informasi penyesuaian DBH tersebut diumumkan secara resmi melalui akun media sosial Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, yang sekaligus memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait kondisi fiskal daerah saat ini.
Pengumuman tersebut turut mendapat perhatian publik dan menjadi perbincangan di media sosial, mengingat pentingnya DBH dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Tengah.(red)