PALANGKA RAYA – Nama Agustan Saining belakangan ramai diperbincangkan publik setelah muncul isu dirinya disebut-sebut bakal menempati posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah.
Isu tersebut ikut memunculkan berbagai spekulasi, termasuk soal rotasi jabatan dan pertimbangan senioritas dalam kepangkatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng).
Menanggapi kabar tersebut, Agustan Saining yang merupakan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng ini menegaskan bahwa informasi yang beredar sejauh ini hanya sebatas isu dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Ia menyebut, keputusan terkait jabatan Sekda maupun penempatan pejabat lainnya merupakan hak prerogatif Gubernur Kalimantan Tengah.
“Itu hanya isu saja. Itu hak prerogatif Pak Gubernur untuk senior-senior, kalau kami tidak mungkin harus senior dalam segi kepangkatan,” ujarnya ketika di wawancarai melalui aplikasi pesan singkat, Kamis 15/1/26.
Agustan juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tetap fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah yang diberikan.
Di tengah dinamika pemerintahan, ia menilai wajar jika muncul isu rotasi jabatan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi dan penyegaran birokrasi. Namun ia menegaskan bahwa setiap keputusan tetap berada di tangan pimpinan daerah sesuai mekanisme yang berlaku.(Red)