PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan bersama Bupati Kabupaten Lamandau Rizky Aditya Putra pada 26/2/26 di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis di sektor kehutanan, khususnya terkait program Perhutanan Sosial, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta penataan ruang di wilayah Kabupaten Lamandau.
Pembahasan difokuskan pada sinkronisasi kebijakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam pengelolaan kawasan hutan, termasuk kejelasan akses kelola masyarakat melalui skema perhutanan sosial dan TORA agar selaras dengan rencana tata ruang daerah.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menyampaikan bahwa koordinasi lintas pemerintahan diperlukan dalam penanganan isu kehutanan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang dan pemberdayaan masyarakat.
“Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi antara pemerintah provinsi dan Kabupaten Lamandau terkait pelaksanaan perhutanan sosial dan TORA agar sesuai ketentuan serta terintegrasi dengan tata ruang,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah akan melakukan fasilitasi dan pendampingan sesuai kewenangan provinsi dalam mendukung pelaksanaan program di tingkat kabupaten.
Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam pengelolaan kawasan hutan serta penataan ruang sesuai peraturan yang berlaku.
Hadir pada kegiatan ini juga Kepala Bidang Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Hutan Adat Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Ari Wibowo. (red)