PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Komisi II terus memantau perkembangan penataan ulang Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan zirkon yang saat ini tengah dievaluasi pemerintah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan pihaknya telah menerima informasi awal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait proses tersebut.
Ia menjelaskan, hingga saat ini penataan ulang RKAB zirkon masih dalam tahap evaluasi dan verifikasi oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Komisi II DPRD Kalteng terus mengikuti perkembangan penataan ulang RKAB pertambangan zirkon. Informasi awal yang kami terima dari Dinas ESDM menunjukkan proses evaluasi masih berjalan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam proses tersebut pemerintah melakukan verifikasi terhadap aspek administratif dan teknis guna memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan DPRD mendorong agar proses penataan ulang dilakukan secara transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Pada prinsipnya, DPRD mendorong proses ini berjalan secara transparan, proporsional, dan komunikatif, sehingga tetap memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta menjamin tata kelola pertambangan sesuai aturan,” tegasnya.
Siti Nafsiah menambahkan, DPRD akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperoleh informasi lanjutan mengenai perkembangan penataan ulang RKAB pertambangan zirkon di Kalimantan Tengah.(red)