Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya diminta memberikan perhatian serius terhadap peningkatan kesejahteraan guru, khususnya mereka yang bertugas di daerah pinggiran kota dan wilayah terpencil. Langkah tersebut dinilai penting guna mendorong pemerataan kualitas pendidikan di Kota Palangka Raya.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi. Ia menegaskan bahwa pemerataan pendidikan tidak akan tercapai tanpa dukungan nyata terhadap para guru yang harus menghadapi keterbatasan akses, sarana, dan transportasi dalam menjalankan tugasnya.
“Guru-guru yang mengabdi di daerah pinggiran dan terpencil menghadapi tantangan yang jauh lebih berat, terutama dari sisi akses transportasi dan biaya operasional. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujar Syaufwan, Selasa (6/1/2025).
Menurutnya, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan perlu menghadirkan kebijakan konkret untuk mendukung mobilitas guru, salah satunya dengan menyediakan kendaraan operasional. Bantuan tersebut dapat berupa kendaraan roda dua, maupun perahu bermesin atau klotok bagi guru yang harus menempuh jalur sungai untuk mencapai sekolah.
“Untuk wilayah yang aksesnya melalui jalur air, bantuan klotok sangat dibutuhkan. Ini bukan soal fasilitas mewah, melainkan soal keberlanjutan proses belajar mengajar,” tegasnya.
Selain itu, Syaufwan juga mendorong adanya pemberian kompensasi bahan bakar minyak (BBM) bagi guru yang menempuh perjalanan darat menuju sekolah-sekolah di daerah pinggiran. Menurutnya, biaya transportasi sering kali menjadi beban tambahan yang cukup besar bagi para tenaga pendidik.
“Kami berharap ada dana kompensasi BBM atau insentif perjalanan agar guru tidak terbebani secara ekonomi hanya untuk menjalankan tugas mulianya,” katanya.
DPRD Kota Palangka Raya, lanjut Syaufwan, juga meminta pemerintah kota secara berkelanjutan mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan atau insentif tambahan. Di sisi lain, penataan sistem penempatan dan distribusi guru juga perlu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan tenaga pendidik di wilayah perkotaan.
“Distribusi guru harus lebih adil. Perpindahan guru dari daerah terpencil ke pusat kota perlu dibatasi agar sekolah-sekolah di pinggiran tidak kekurangan tenaga pendidik,” tambahnya.
Ia menegaskan, DPRD Kota Palangka Raya akan terus mendorong pemerintah kota untuk konsisten memperhatikan kesetaraan fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan antara sekolah di pusat kota dan wilayah pinggiran.