PALANGKA RAYA – Rencana kerja sama pengelolaan sampah perkotaan terpadu antara Pemerintah Kota Palangka Raya dan National Institute of Green Technology (NIGT) Korea Selatan mendapat dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menilai kerja sama internasional tersebut merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di kota dengan wilayah yang luas dan kondisi geografis yang beragam seperti Palangka Raya.
“Kami menyambut baik inisiatif Pemkot Palangka Raya. Kerja sama ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mencari solusi jangka panjang dan berkelanjutan terhadap persoalan sampah,” ujarnya, Senin (26/1/2026).
Menurut Arif, konsep Integrated Municipal Solid Waste Management (IMSWM) yang akan diterapkan dinilai relevan untuk mendukung sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan modern, terutama dengan dukungan teknologi serta pengalaman yang dimiliki Korea Selatan dalam pengelolaan limbah perkotaan.
Ia menegaskan DPRD siap memberikan dukungan dari sisi regulasi maupun penganggaran, selama program tersebut memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Namun demikian, Arif mengingatkan agar kerja sama tersebut tidak berhenti pada tahap perencanaan atau kajian semata. Menurutnya, diperlukan langkah lanjutan yang jelas agar program dapat direalisasikan secara berkelanjutan.
“Yang terpenting, program ini tidak hanya berhenti di tahap perencanaan atau studi kelayakan. Harus ada tindak lanjut yang jelas, termasuk kesiapan sarana prasarana, SDM, serta payung hukum yang kuat agar program ini berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh perangkat daerah serta partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaan sampah, sehingga teknologi yang diterapkan dapat berjalan optimal.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan dukungan berbagai pihak agar sistem yang dibangun dapat berjalan efektif.
“Pengelolaan sampah bukan hanya urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, kami optimistis Palangka Raya bisa menjadi contoh kota dengan pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah Kota Palangka Raya bersama NIGT Korea Selatan telah menandatangani Letter of Intent (LoI) sebagai bentuk komitmen awal dalam pengembangan sistem pengelolaan sampah perkotaan terpadu di Kota Palangka Raya.