PALANGKA RAYA – Penanganan masyarakat yang pernah terlibat dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kota Palangka Raya dinilai perlu dilakukan secara adil dan menyeluruh. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh warga yang membutuhkan mendapatkan perlakuan yang sama dalam program pembinaan dan pemberdayaan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan kebijakan pemerintah dalam menangani persoalan tersebut harus berlandaskan prinsip keadilan serta tidak menimbulkan kesan perlakuan berbeda di tengah masyarakat.
“Pemerintah tidak boleh tebang pilih dan harus memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlakuan serta bantuan yang sama,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Menurut Hatir, masyarakat yang telah menjalani proses hukum memiliki hak untuk memperoleh kesempatan memperbaiki kehidupan dan masa depan mereka. Dukungan pemerintah dinilai penting agar mereka dapat beralih ke aktivitas ekonomi yang lebih produktif dan legal.
“Setiap individu yang sudah menyelesaikan proses hukum berhak memperoleh dukungan pemerintah untuk bangkit dan membangun kehidupan yang lebih baik,” katanya.
Ia juga menyoroti adanya kekhawatiran terkait potensi ketimpangan dalam pemberian bantuan, di mana hanya sebagian kelompok yang dinilai memperoleh akses terhadap program pembinaan.
“Jangan sampai ada kelompok yang dibiarkan tanpa dukungan, sementara yang lain justru difasilitasi, ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Karena itu, Hatir mendorong pemerintah daerah segera menyusun kebijakan yang lebih jelas, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh pihak yang berhak menerima bantuan.
Menurutnya, solusi yang diberikan tidak cukup hanya dalam bentuk bantuan materi, tetapi juga perlu diikuti dengan program pembinaan berkelanjutan seperti pelatihan keterampilan, dukungan akses permodalan usaha, hingga pengembangan sektor pertanian yang dinilai memiliki potensi besar di Kota Palangka Raya.
“Solusi tidak cukup hanya bantuan materi, tetapi juga pelatihan keterampilan, akses modal usaha, hingga pengembangan sektor pertanian yang memiliki potensi besar di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.