Arief-Norkim-1

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, menekankan pentingnya profesionalitas petugas pengelola destinasi wisata selama masa libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Menurutnya, petugas yang bertugas di lokasi wisata perlu menggunakan atribut dan identitas yang jelas agar pengunjung mengetahui bahwa mereka merupakan petugas resmi di bawah koordinasi instansi terkait, khususnya Dinas Pariwisata.

“Petugas pengelola wisata saat momen libur panjang perlu menggunakan atribut dan identitas yang jelas dari instansi terkait, sehingga keberadaannya dapat dikenali oleh masyarakat,” ujarnya, Senin (16/3/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sikap dan penampilan petugas saat melayani pengunjung.

“Petugas harus berpenampilan rapi dan sopan serta memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.

Arif menambahkan, apabila petugas bukan berasal dari pegawai dinas, maka tetap perlu memiliki identitas resmi yang menunjukkan legalitasnya sebagai petugas di lokasi tersebut.

“Jika bukan pegawai dinas, setidaknya memiliki identitas resmi atau surat tugas dari instansi terkait,” tambahnya.

Ia berharap pengelolaan destinasi wisata di Kota Palangka Raya selama libur Lebaran dapat berjalan tertib dan profesional, sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Selain itu, Arif juga mendukung penerbitan surat edaran Wali Kota Palangka Raya terkait penyelenggaraan kegiatan wisata selama libur Idul Fitri, sebagai upaya mengantisipasi peningkatan jumlah kunjungan wisatawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *