Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melantik dan mengambil sumpah janji 35 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, Kamis (19/2/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kinerja birokrasi yang profesional dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Fairid Naparin menegaskan bahwa jabatan merupakan amanat yang mengandung tugas dan tanggung jawab besar. Karena itu, setiap pejabat dituntut untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta penuh dedikasi dalam melayani masyarakat.
“Dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik diperlukan birokrasi yang baik. Birokrasi akan berjalan optimal apabila diisi oleh pejabat yang memiliki komitmen, integritas, dan kinerja yang baik,” tegasnya.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting dalam mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan Kota Palangka Raya.
Menurut Fairid, pelantikan ini juga bertujuan mengisi sejumlah kekosongan jabatan sekaligus sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan efektivitas dan kinerja birokrasi.
“Proses pengangkatan pejabat didasarkan pada sistem manajemen talenta ASN serta rekam jejak kinerja aparatur sipil negara, sehingga mampu menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kapasitasnya,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Fairid berpesan agar seluruh pejabat yang dilantik menjaga integritas, bekerja sepenuh hati, serta menjunjung tinggi profesionalisme demi memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan pembangunan Kota Palangka Raya.
Ia berharap para pejabat tersebut mampu menjadi motor penggerak perubahan di lingkungan kerja masing-masing, memperkuat soliditas tim, serta menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik. Selain itu, mereka juga diharapkan bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga kepercayaan masyarakat, dan bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.