WhatsApp-Image-2026-04-09-at-6.14.30-PM-1030x686

Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mencoba mengubah cara pandang warga terhadap pajak: dari beban yang menumpuk, menjadi peluang untuk memulai dari nol.

Lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) resmi digulirkan sejak 1 April hingga 30 Juni 2026. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak sekadar menagih, tapi juga memberi jalan keluar.

Instruksi langsung Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, melalui Keputusan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2025, menjadi dasar program ini sebuah respons atas realita di lapangan: banyak warga ingin membayar, tapi tertahan beban denda yang terus menggunung.

Kepala Bapenda, Emi Abriyani, menyebut penghapusan denda ini sebagai “pintu masuk” untuk menarik kembali kepatuhan wajib pajak yang sempat tersendat.

“Kami tidak ingin masyarakat terjebak pada dendanya. Fokusnya sekarang adalah melunasi pokok pajak,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Dalam skema ini, tak ada syarat rumit. Sistem secara otomatis menghapus seluruh denda, berapa pun lamanya tunggakan. Bahkan untuk keterlambatan hingga lima tahun, wajib pajak cukup membayar nilai pokoknya saja tanpa tambahan beban.

Digitalisasi juga menjadi kunci. Warga kini bisa mengecek tagihan hanya dengan memasukkan NOP melalui laman resmi, lalu menyelesaikan pembayaran lewat Kantor Pos, mobile banking Bank Kalteng, maupun jaringan perbankan lainnya.

Di balik kebijakan ini, ada kepentingan yang lebih besar: mempercepat aliran dana pembangunan. Setiap rupiah pajak yang masuk akan kembali ke masyarakat dalam bentuk jalan yang diperbaiki, drainase yang dibenahi, hingga infrastruktur kota yang lebih layak.

Bapenda pun mengingatkan, waktu program ini terbatas. Hingga 30 Juni 2026, masyarakat diberi kesempatan untuk “bersih-bersih” tunggakan tanpa denda.

Lebih dari sekadar kebijakan fiskal, program ini menjadi momentum bahwa membayar pajak bukan lagi soal kewajiban semata, tetapi kontribusi langsung untuk wajah kota yang lebih baik.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *