04032025054552_0

Palangka Raya – Hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 resmi dirilis oleh Tim Koordinasi SPBE Nasional pada Rabu (7/1/2026) melalui Aplikasi Tauval yang dapat diakses pada laman tauval.spbe.go.id.

Berdasarkan laporan tersebut, Indeks SPBE Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 mencapai nilai 3,41 dengan kategori Baik. Capaian ini menunjukkan adanya peningkatan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemerintahan digital di Bumi Tambun Bungai.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.

“Capaian Indeks SPBE sebesar 3,41 dengan kategori Baik ini menjadi bukti komitmen kami dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan. Kenaikan signifikan dari tahun ke tahun, dari angka 1,00 pada 2021, menunjukkan keseriusan Pemprov Kalteng dalam membangun pemerintahan digital,” ujar Gubernur.

Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan cerminan peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang telah mendukung implementasi SPBE di Kalimantan Tengah.

“Namun, kita tidak boleh berpuas diri. Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin BERKAH di era digital,” tegasnya.

Pemantauan SPBE Tahun 2025 merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Kegiatan ini bertujuan mengukur kemajuan serta meningkatkan kualitas penerapan layanan digital pemerintah, baik di instansi pusat maupun pemerintah daerah, dan dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.

Berdasarkan laporan hasil pemantauan, nilai Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 diperoleh dari sejumlah domain penilaian, yakni Domain Kebijakan SPBE dengan nilai 3,50; Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70; Domain Manajemen SPBE sebesar 2,73; serta Domain Layanan SPBE dengan nilai tertinggi 4,01. Tingginya nilai Domain Layanan SPBE mencerminkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemprov Kalteng.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi pembangunan ekosistem digital pemerintahan daerah.

“Kami menyambut positif hasil evaluasi SPBE Tahun 2025 ini. Skor 3,41 merupakan buah dari upaya berkelanjutan dalam penguatan infrastruktur teknologi, regulasi, serta integrasi layanan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Ia menambahkan, nilai Domain Layanan SPBE yang mencapai 4,01 menunjukkan bahwa manfaat transformasi digital telah dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Syayuti, menegaskan bahwa sejumlah indikator SPBE yang masih perlu ditingkatkan akan menjadi fokus pembenahan ke depan, terutama menjelang penerapan Indeks Pemerintah Digital pada Tahun 2026.

“Optimalisasi akan difokuskan pada indikator audit TIK serta pembaruan peta proses bisnis agar Kalteng lebih siap menghadapi penilaian Indeks Pemerintah Digital,” jelasnya.

Secara historis, Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan. Pada 2021 berada di angka 1,00 (kategori Kurang), meningkat menjadi 1,90 (Sedang) pada 2022, naik menjadi 2,75 (Baik) pada 2023, 2,87 (Baik) pada 2024, hingga mencapai 3,41 (Baik) pada 2025.

Tim Koordinasi SPBE Nasional menegaskan bahwa ke depan pemantauan SPBE akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi). Perubahan ini menandai pergeseran fokus dari sekadar digitalisasi proses bisnis menuju pembangunan ekosistem digital pemerintahan yang lebih holistik dan berorientasi pada pengguna.

Atas capaian tersebut, Tim Koordinasi SPBE Nasional menyampaikan apresiasi kepada instansi pusat, pemerintah daerah, tim pelaksana SPBE, serta asesor eksternal dari perguruan tinggi atas sinergi dan dedikasinya dalam mendorong kemajuan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *