PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Ruang Rapat BPK Perwakilan Kalteng, Senin (12/1/2026).
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menyatakan pihaknya menyambut baik penyerahan LHP sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Kami menyambut baik penyerahan LHP BPK atas Kepatuhan Semester II ini sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,”ucapnya, Senin (12/1/2026).
Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk mengawal dan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh perangkat daerah secara tepat waktu, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap seluruh perangkat daerah semakin meningkatkan kepatuhan, memperbaiki tata kelola, dan segera menuntaskan tindak lanjut rekomendasi BPK,”ungkapnya.