WhatsApp Image 2026-02-20 at 17.16.05

Palangka Raya – Satu tahun sudah masa kepemimpinan Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), Jumat (20/2/2026). Peluncuran dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, dan dihadiri jajaran pejabat pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya, baik secara langsung maupun virtual.

Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa KHBS mulai diberlakukan dan akan disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Penerima KHBS merupakan warga Kalimantan Tengah yang tercantum dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta telah melalui proses verifikasi sesuai kondisi di lapangan.

DTSEN merupakan basis data terpadu pemerintah yang menjadi rujukan dalam penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah pusat dan daerah. Gubernur juga menegaskan bahwa kartu Huma Betang yang sebelumnya beredar tidak lagi berlaku karena bukan merupakan dokumen resmi program bantuan pemerintah.

Seluruh program yang bersumber dari APBD, menurutnya, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data dan regulasi yang berlaku.

KHBS termasuk dalam kategori bantuan sosial yang mencakup bantuan pangan, bantuan tunai, bantuan pendidikan, dan bantuan kesehatan. Penetapan penerima dilakukan melalui Surat Keputusan resmi dengan skema satu Kartu Keluarga (KK) memperoleh satu kartu. KHBS berfungsi sebagai identitas kepesertaan untuk mengakses berbagai program bantuan.

“Secara fisik, kartu dilengkapi Nomor identitas, Chip dan Hologram pengaman. Saat kartu ditap pada mesin EDC, akan muncul nama penerima dan jenis bantuan yang diterima. Dengan sistem ini, kartu tidak dapat digunakan oleh orang lain dan sulit untuk dipalsukan,” jelasnya.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Tersedia kanal pengaduan resmi melalui 0852 7788 9903, www.humabetang.id, Media Sosial Resmi Pemprov Kalteng,” ungkapnya.

Pada tahap awal pelaksanaan, belum seluruh data DTSEN se-Kalimantan Tengah dapat terakomodasi karena penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah. Evaluasi penerima manfaat akan dilakukan secara berkala.(red/poto : Hairul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *