Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau menggelar Rapat Evaluasi Camat Triwulan IV Tahun 2025, Senin (12/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Lamandau tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra.
Dalam sambutannya, Bupati Rizky Aditya menegaskan bahwa evaluasi yang dilakukan bukan sekadar seremonial atau rutinitas tahunan, melainkan langkah penting untuk mengetahui sejauh mana program pembangunan berjalan, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.
“Kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan tugas, fungsi, serta tanggung jawab camat dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, rapat evaluasi ini juga menjadi momentum refleksi atas capaian kinerja sepanjang tahun 2025, sekaligus sebagai bahan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat ke depan.
Bupati juga mengingatkan masih adanya sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Untuk itu, para camat diminta lebih aktif memonitor pelaksanaan seluruh program pemerintahan di wilayah kerjanya masing-masing.
“Tolong evaluasi ke bawah terkait penerima bantuan. Masyarakat masih banyak yang belum tahu tentang UHC,” pesannya.
Selain itu, Rizky Aditya turut menekankan perlunya kewaspadaan terhadap potensi persoalan lahan, baik antarwarga maupun antara masyarakat dengan pelaku usaha.
“Kalau bisa, sengketa selesai di tingkat camat, tidak perlu naik ke bupati. Jika tidak memuaskan, bisa menempuh jalur pengadilan. Camat juga bisa memberikan sosialisasi atau pembelajaran tentang koperasi maupun gapoktan,” jelasnya.
Menurutnya, camat merupakan ujung tombak pemerintahan daerah yang memiliki peran strategis dalam menjembatani kebijakan pemerintah kabupaten dengan kebutuhan nyata masyarakat di kecamatan.
“Karena itu saya menekankan pentingnya kolaborasi antara camat dengan perangkat daerah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang ada di wilayah kerja masing-masing,” tandasnya.(red)