PALANGKA RAYA — Pemerintah Kota Palangka Raya tak ingin kecolongan soal harga bahan pokok. Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP), pemantauan rutin digencarkan untuk membaca pergerakan harga sekaligus menutup celah permainan pasar.
Langkah ini bukan sekadar formalitas. Di tengah dinamika distribusi dan potensi gejolak harga, pemerintah daerah berupaya memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga. Pemantauan dilakukan langsung ke lapangan, menyasar titik-titik distribusi hingga pasar tradisional.
Plt Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan bahwa monitoring harga menjadi instrumen penting untuk mendeteksi gejala awal kenaikan yang tidak wajar.
“Pemantauan ini penting untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok sekaligus mengantisipasi adanya fluktuasi harga yang tidak wajar,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Tak hanya memantau, langkah ini juga diarahkan untuk mencegah praktik penimbunan yang kerap menjadi pemicu kelangkaan. Pemerintah ingin memastikan rantai distribusi tetap berjalan normal tanpa ada pihak yang memanfaatkan situasi.
“Dengan pemantauan rutin, kami bisa lebih cepat mengambil langkah jika ada indikasi gangguan distribusi maupun lonjakan harga di pasaran,” tambahnya.
Sejauh ini, kondisi stok bahan pokok di Palangka Raya masih dalam kategori aman. Namun pemerintah tetap mengingatkan masyarakat untuk tidak terpancing melakukan pembelian berlebihan yang justru berpotensi menciptakan kepanikan pasar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berbelanja sesuai kebutuhan. Stok masih aman dan terkendali,” tegas Samsul.
Pemantauan yang dilakukan juga menjadi dasar evaluasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan ke depan. Data lapangan yang terkumpul akan menjadi “sensor awal” untuk menentukan intervensi, mulai dari operasi pasar hingga langkah stabilisasi lainnya jika dibutuhkan.
Dengan pendekatan ini, Pemko Palangka Raya mencoba menjaga keseimbangan: memastikan harga tetap stabil, distribusi lancar, dan masyarakat tidak terbebani oleh gejolak pasar yang tak terkendali.