Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Palangka Raya (Bapenda) bersinergi dengan KPP Pratama Palangka Raya menggelar sosialisasi dan pendampingan pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan yang menyasar pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemkot Palangka Raya ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (19/2/2026). Agenda tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Palangka Raya serta imbauan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB RI guna memastikan seluruh ASN mengaktifkan sistem perpajakan terbaru, yakni Coretax.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emy Abriyani, menjelaskan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan terintegrasi yang menggantikan model e-Filing sebelumnya. Aktivasi akun menjadi langkah krusial, khususnya bagi ASN yang belum memiliki sertifikat digital atau kode otorisasi.
“Kami bekerja sama dengan KPP Pratama untuk memastikan seluruh wajib pajak ASN di lingkungan Pemkot Palangka Raya berperan aktif dalam aktivasi sistem baru ini. Ini adalah bagian dari modernisasi administrasi perpajakan kita,” ujarnya.
Untuk mempermudah proses transisi, KPP Pratama Palangka Raya juga membuka layanan help desk di lokasi kegiatan guna membantu pejabat yang mengalami kendala teknis. Selain itu, seluruh Perangkat Daerah diminta proaktif melalui bendahara masing-masing dalam mendampingi ASN di unit kerjanya.
Emy menegaskan, pelaporan SPT tepat waktu bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja ASN. Langkah ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemkot Palangka Raya dalam memperkuat kepatuhan wajib pajak serta mendorong kemandirian fiskal daerah.
“Kemandirian fiskal yang kuat akan mendanai program pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tuturnya.
Modernisasi pajak melalui digitalisasi sistem ini juga menjadi bagian dari komitmen yang tertuang dalam RPJMD Kota Palangka Raya Tahun 2025–2029, dengan fokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan pendapatan asli daerah, serta optimalisasi pajak berbasis teknologi.(red)