Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memastikan Kartu Huma Betang akan segera diluncurkan pada Februari 2026 mendatang. Program ini dirancang sebagai instrumen penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran melalui mekanisme pendataan dan seleksi ketat.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, mengatakan kartu tersebut akan dibagikan langsung kepada masyarakat penerima manfaat dan dilengkapi sistem keamanan berupa PIN.
Leonard menegaskan, Kartu Huma Betang yang akan digunakan nanti merupakan kartu versi baru, berbeda dengan kartu sebelumnya yang sempat digunakan hanya untuk kebutuhan sosialisasi pada masa kampanye Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
“Yang dulu itu hanya contoh, tidak dipakai lagi. Yang dipakai nanti adalah kartu yang baru ini, bersamaan dengan launching Februari,” tegas Leonard di Palangka Raya, Rabu (14/1).
Ia menyebutkan, kartu baru tersebut akan dibagikan lengkap dengan PIN serta didukung proses pendataan penerima secara detail, mulai dari identitas hingga verifikasi wajah.
“Nanti ada kartu yang dibagi, ada PIN-nya semua. Kita sedang mendata masing-masing penerima. Jadi pengambilan datanya itu lengkap, dari wajah sampai identitasnya,” ujarnya.
Leonard menjelaskan, penerima manfaat tidak ditentukan otomatis, melainkan melalui seleksi oleh tim pemerintah dengan mengacu pada data kesejahteraan.
“Itu dari seleksi. Ada timnya. Kita menggunakan desil 1 dan desil 2, lalu dikolaborasikan dengan data pemerintah daerah,” katanya.
Menurut Leonard, proses pencocokan dan pemutakhiran data penting dilakukan karena ditemukan sejumlah ketidaksesuaian di lapangan, seperti warga yang sudah meninggal dunia atau pindah domisili.
“Kadang-kadang datanya tidak sesuai, ada yang sudah meninggal, ada yang sudah pindah. Itu yang kita lakukan pemutakhiran,” jelasnya.
Penetapan penerima bantuan juga mempertimbangkan berbagai indikator, seperti kondisi ekonomi dan kelayakan tempat tinggal.
“Banyak indikatornya. Dari sisi penghasilan, kita lihat juga dari rumahnya, dan seterusnya,” tambahnya.
Leonard menekankan, masyarakat yang masih memegang kartu lama belum tentu menjadi penerima bantuan, karena kartu tersebut hanya digunakan sebagai contoh pada saat sosialisasi kampanye.
“Bisa dapat, bisa tidak. Karena yang dulu itu hanya contoh saat sosialisasi kampanye,” tegasnya.
Untuk mekanisme penyaluran, Leonard menyebutkan bantuan bersifat fleksibel menyesuaikan kebutuhan penerima, mulai dari sembako hingga bantuan tunai.
“Bantuannya macam-macam. Bisa sembako, bisa ditukar, bahkan bisa langsung dalam bentuk uang,” ujarnya.
Dengan sistem kartu tersebut, jenis bantuan yang diterima masyarakat akan terpantau secara jelas di dalam sistem, termasuk bantuan pendidikan maupun kebutuhan pokok.
“Misalnya dia dapat bantuan pendidikan anak, atau bantuan sembako, itu kelihatan di dalam sistem,” katanya.
Terkait pendataan, Leonard menegaskan pemerintah akan aktif mendata langsung ke lapangan, bukan menunggu pengajuan dari masyarakat.
“Pemerintah yang mendata langsung,” pungkasnya.