Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan nasional yang berlangsung di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/01/2026).
UHC Award diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi kriteria cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai indikator yang ditetapkan. Penilaian mencakup persentase kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran.
Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.
Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah dalam pelaksanaan JKN. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat sebesar 100,18 persen, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen.
Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat menanggung pembayaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa. Selain itu, Pemprov Kalteng juga menanggung iuran PBI untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 48.631 jiwa.
Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen serta tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen setiap bulan. Pemerintah daerah juga diwajibkan memberikan kontribusi pembayaran iuran tambahan bagi PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan agar pemerintah daerah mempertahankan capaian tersebut dan meningkatkan kategori UHC pada tahun berikutnya. Ia juga mendorong daerah yang telah mencapai kategori lebih tinggi untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa UHC Award merupakan bentuk apresiasi terhadap pemerintah daerah yang menunjukkan kepatuhan dan konsistensi dalam pelaksanaan JKN. Penilaian dilakukan berdasarkan data cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, kepesertaan PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
UHC Award 2026 sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ketiga, yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan masyarakat.(Red)