PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan penguatan kapasitas hak asasi manusia (HAM) bagi masyarakat, khususnya kalangan media dan wartawan, di Hotel Aurilla, Palangka Raya, Sabtu (14/3/26).
Kepala Kanwil Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kalimantan Tengah, Kristiana Meinalita Samosir dalam sambutannya menjelaskan bahwa hak asasi manusia merupakan hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Oleh karena itu, hak tersebut harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi oleh negara, pemerintah, serta seluruh elemen masyarakat.
“Pemahaman yang baik terhadap prinsip-prinsip HAM sangat penting agar penghormatan terhadap martabat manusia dapat terwujud dalam kehidupan sosial. Dalam konteks tersebut, media dan masyarakat memiliki peran yang sama penting,” ucapnya.
Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai nilai-nilai hak asasi manusia.
“Masyarakat juga memiliki peran sebagai bagian dari pengawasan sosial guna mendorong terwujudnya penghormatan dan perlindungan HAM di lingkungan sekitar,” tambahnya.
Melalui kegiatan penguatan kapasitas ini, diharapkan kalangan media dapat semakin memahami isu-isu HAM dan menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta bersifat membangun ditengah publik.
“Dalam konteks pemajuan HAM, media memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif dan bertanggung jawab. Dengan pemberitaan yang membangun, media dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia,”pungkasnya.(Red)