WhatsApp Image 2026-02-20 at 11.00.58

PALANGKA RAYA – Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan kualitas pengawasan internal pemerintah, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sharing Session bertajuk “Pemanfaatan Teknologi Informasi untuk Proses Penugasan” yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Kalteng pada Jumat (20/2/2026) serta diikuti secara daring melalui virtual meeting.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital pada proses pengawasan di lingkungan pemerintah daerah. Melalui forum tersebut, para auditor internal pemerintah berbagi pengalaman dan praktik terbaik (best practice), sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan sistem digital pada setiap tahapan penugasan pengawasan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah, Eko Sulistiono, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan.

“Digitalisasi proses penugasan akan meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan pengawasan. Dengan dukungan sistem yang terintegrasi, proses audit dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan berbasis data,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas auditor melalui pemanfaatan teknologi menjadi kebutuhan mendesak di tengah dinamika dan kompleksitas pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pembangunan daerah. Sinergi dan kolaborasi antarinspektorat kabupaten/kota diharapkan semakin solid guna mendukung pengawasan yang berkualitas.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Inspektur kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, yakni Inspektur Kota Palangka Raya, Inspektur Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Katingan, Plt. Inspektur Kabupaten Kotawaringin Timur, Inspektur Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, serta Plt. Inspektur Kabupaten Murung Raya.

Melalui kegiatan Sharing Session ini, Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus mendorong inovasi dan optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengawasan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi Kalimantan Tengah.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *