PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah yang tergabung dalam Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pangan Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi pelaksanaan pengawasan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, melalui virtual Zoom, Selasa (4/2/25) diruang rapat Kepala Dinas .
Rapat koordinasi ini bertujuan menyatukan langkah lintas sektor dalam memperkuat pengawasan pangan, khususnya yang mengacu pada regulasi harga, keamanan, dan mutu pangan agar terlindungi dari praktik-praktik pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Candra, menegaskan bahwa pengawasan pangan tidak hanya berfokus pada stabilitas harga, tetapi juga pada aspek keamanan dan kualitas pangan yang beredar di masyarakat.
“Pengawasan pangan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan. Tidak hanya memastikan harga tetap stabil dan terjangkau, tetapi juga menjamin keamanan serta mutu pangan agar layak dan aman dikonsumsi masyarakat,” ujar Agus Candra.
Ia menambahkan, koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam mencegah serta menindak pelanggaran, seperti peredaran pangan tidak memenuhi standar, penimbunan, hingga manipulasi harga di pasar.
“Melalui sinergi dengan Satgas Saber Pangan dan seluruh pemangku kepentingan di daerah, kami berharap pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan responsif terhadap potensi pelanggaran di lapangan,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah evaluasi pelaksanaan pengawasan pangan di daerah serta penyamaan persepsi dalam penerapan regulasi harga, keamanan, dan mutu pangan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.(red)