20_gaduk

PALANGKA RAYA – Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Palangka Raya resmi meningkat dari B menjadi BB (Sangat Baik) pada 2025. Pencapaian tersebut mendapat apresiasi dari DPRD Kota Palangka Raya, meski diingatkan agar peningkatan nilai tersebut tidak berhenti sebatas angka dan penghargaan.

Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai kenaikan predikat SAKIP menunjukkan adanya perbaikan dalam sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kami tentu mengapresiasi karena ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Artinya, tata kelola pemerintahan memang membaik,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Meski demikian, Syaufwan menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SAKIP tidak hanya diukur dari nilai evaluasi semata. Menurutnya, yang paling penting adalah sejauh mana program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Jangan hanya fokus mengejar nilai. Program itu harus jelas output dan outcome-nya, serta menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai capaian predikat BB seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja berbasis hasil di lingkungan pemerintah daerah. Perencanaan dan penganggaran, kata dia, harus semakin selaras dengan kebutuhan riil di lapangan sehingga belanja daerah tidak sekadar terserap, tetapi juga memberikan dampak nyata.

Selain peningkatan predikat SAKIP, Syaufwan juga menyoroti penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya.

Menurutnya, predikat tersebut harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar.

“DPMPTSP ini garda terdepan pelayanan perizinan dan investasi. Dengan predikat WBK, kepercayaan publik harus makin kuat. Prosesnya harus sederhana, tidak berbelit, dan benar-benar bersih,” katanya.

Syaufwan menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Kita ingin ke depan bukan hanya mempertahankan BB, tapi naik lagi ke A. Namun yang utama tetap pelayanan publik yang profesional dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *