IMG-20260310-WA0035


KAPUAS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kapuas menyampaikan pernyataan sikap menolak penyebaran hoaks dan disinformasi yang dinilai semakin marak di media sosial. Sikap tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar di halaman Kantor PWI Kapuas, Senin (9/3/26).

Dalam kesempatan itu, PWI Kapuas juga menegaskan penolakan terhadap paham radikalisme dan intoleransi yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan serta dapat mengganggu persatuan masyarakat.

Ketua PWI Kapuas, Sri Hayati, mengatakan insan pers memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di tengah masyarakat, terutama di era digital yang ditandai dengan derasnya arus informasi.

Menurutnya, wartawan dituntut untuk tetap berpegang pada prinsip jurnalistik dengan menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menyampaikan sikap terhadap hoaks dan radikalisme, PWI Kapuas juga menyatakan komitmen untuk ikut mendorong peningkatan literasi digital di tengah masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat lebih kritis dalam menerima maupun membagikan informasi yang beredar di media sosial.

Melalui kegiatan tersebut, PWI Kapuas juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial dengan menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” guna menghindari penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya.

Organisasi profesi wartawan ini berharap upaya bersama dalam melawan hoaks, radikalisme, dan berbagai bentuk informasi menyesatkan dapat menjaga persatuan serta kepercayaan publik terhadap informasi yang beredar.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *