Palangka Raya – Isu lama soal tumpang tindih lahan kembali mencuat dalam forum resmi tingkat nasional. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tak tinggal diam. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Aset TNI Komisi I DPR RI, Selasa (7/4/2026), suara dari daerah terdengar cukup tegas: penataan aset pertahanan jangan sampai membuka kembali luka konflik agraria.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, yang mendampingi Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, secara langsung menyoroti potensi gesekan antara klaim aset TNI dan kawasan hutan di daerah. Baginya, persoalan ini bukan sekadar administrasi, tapi menyangkut realitas di lapangan yang selama ini rawan memicu konflik.
“Penataan aset itu penting, tapi jangan sampai mengabaikan fakta tata ruang dan status kawasan hutan. Kalau ini dipaksakan tanpa sinkronisasi, konflik bisa muncul lagi,” ucapnya.
Forum yang berlangsung di Gedung Nusantara II DPR RI itu membahas ambisi besar pemerintah dalam merapikan aset TNI melalui legitimasi lahan dan revitalisasi pangkalan. Namun bagi Kalteng, agenda tersebut menyimpan tantangan serius jika tidak dibarengi dengan keterbukaan data dan kejelasan batas wilayah.
Agustan mengingatkan, pendekatan sektoral tidak lagi relevan untuk menyelesaikan persoalan lahan yang kompleks. Ia mendorong integrasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat yang selama ini terdampak langsung.
“Kalau hanya satu pihak yang jalan, masalah tidak akan selesai. Harus ada keberanian membuka data, duduk bersama, dan memastikan masyarakat tidak jadi korban,” ungkapnya.
Nada serupa juga mengisyaratkan bahwa pemerintah daerah ingin dilibatkan lebih dari sekadar pelengkap dalam proses pengambilan kebijakan. Sebab, dampak dari setiap keputusan pusat akan langsung dirasakan di daerah.

Tak hanya soal konflik, Kalteng juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pertahanan dan kelestarian lingkungan. Dalam konteks daerah dengan kawasan hutan luas seperti Kalimantan Tengah, kesalahan kebijakan bisa berdampak panjang, baik secara ekologis maupun sosial.
RDP ini sendiri menjadi bagian dari agenda DPR RI dalam mendorong transformasi tata kelola aset TNI agar lebih produktif dan memiliki nilai ekonomi. Namun, bagi daerah, satu hal yang lebih mendesak adalah kepastian hukum dan perlindungan ruang hidup masyarakat.
Turut hadir dalam forum tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalteng Joni Harta, yang memperkuat posisi daerah dalam isu perlindungan lingkungan di tengah agenda besar penataan aset negara.(Red)