PALANGKA RAYA – Pihak RSUD Doris Sylvanus memberikan penjelasan terkait dugaan malpraktik yang menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Klarifikasi ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Palangka Raya, Suyuti Syamsul, sebagai respons atas berkembangnya informasi di media dan media sosial.
“Selama ini kami menahan diri untuk tidak menyampaikan pernyataan ke publik sebagai bentuk penghormatan terhadap privasi pasien dan keluarga. Namun karena informasi sudah berkembang luas, kami merasa perlu memberikan penjelasan secara proporsional,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Menurutnya, informasi yang disampaikan oleh kuasa hukum pelapor ke ruang publik turut membuka sebagian data yang sebelumnya bersifat terbatas. Hal tersebut menjadi dasar bagi pihak rumah sakit untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami sejak awal berupaya menjaga etika dan kerahasiaan pasien. Tetapi karena sebagian informasi sudah berada di ruang publik, maka klarifikasi ini kami sampaikan secara terukur,” tambahnya.
Pihak RSUD juga mengimbau semua pihak, termasuk tenaga medis yang dilaporkan, untuk mengikuti proses yang sedang berlangsung di Majelis Disiplin Profesi (MDP). Hasil dari proses tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan dalam melihat persoalan secara menyeluruh.
“Kami menghormati proses yang berjalan di MDP dan berharap hasilnya nanti dapat menjadi rujukan objektif bagi semua pihak,” katanya.
Terkait tuduhan mengenai dugaan pemalsuan rekam medis, ia menyebutkan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan MDP. Oleh karena itu, langkah hukum ditempuh untuk menanggapi tuduhan tersebut.
“Saya perlu menjaga nama baik sekaligus memastikan bahwa manajemen rumah sakit tidak memiliki kewenangan untuk mengubah rekam medis pasien,” tegasnya.
Dalam penjelasannya, disampaikan pula kronologi medis berdasarkan laporan yang diterima. Saat pasien dinyatakan diperbolehkan pulang, alat kontrasepsi IUD disebut masih berada di dalam rahim, dan kondisi tersebut juga terkonfirmasi pada pemeriksaan lanjutan beberapa hari setelahnya.
“Informasi ini penting agar publik mendapatkan gambaran yang utuh dan tidak terpotong,” jelasnya.
Selanjutnya, pasien diketahui melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan lain dan menjalani tindakan lanjutan di tempat tersebut.
Di akhir pernyataannya, pihak RSUD mengajak semua pihak untuk menunggu hasil proses yang sedang berjalan serta menjaga kepercayaan terhadap layanan kesehatan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat. Mari kita hormati proses yang sedang berjalan,” pungkasnya.(Red)