sugiyarto-dewan-kalteng

PALANGKA RAYA-Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menyampaikan bahwa program Kartu Huma Betang merupakan penjabaran dari visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah yang tertuang dalam RPJMD. Namun, karena program tersebut baru mulai dibagikan, pihaknya menilai belum dapat dilakukan penilaian secara menyeluruh.

“Kartu Huma Betang adalah program dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai penjabaran visi dan misi gubernur. Karena baru dibagikan dan mulai diberlakukan, kita belum bisa menilai sasaran, implementasi maupun dampaknya,”ucapnya, Selasa (24/2/2026).

Program tersebut mulai dijalankan pada 2025 dan menjadi bagian dari langkah awal pelaksanaan tugas gubernur dalam lima tahun ke depan. Oleh sebab itu, realisasi program di lapangan perlu segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Selain itu berharap, melalui Kartu Huma Betang, delapan program prioritas yang telah dirancang dapat direalisasikan secara bertahap,” tambahnya.

Program tersebut mencakup bantuan pendidikan, bantuan kesehatan, bantuan sosial, pendidikan gratis, beasiswa, dan berbagai bentuk dukungan lainnya.

“Harapan kami, apa yang sudah tertuang dalam delapan kegiatan di Kartu Huma Betang dapat segera ditindaklanjuti di lapangan,”lanjutnya.

Sebagai lembaga pengawas, DPRD Kalteng akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Pihaknya akan melihat sejauh mana implementasi berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

“Selain itu, juga menyoroti pentingnya validitas data penerima manfaat. Data yang digunakan berasal dari Data Terpadu Kementerian Sosial, sehingga perlu dilakukan pencermatan lebih lanjut oleh tim dan OPD terkait,” tuturnya.

Ada kemungkinan data masih memuat nama yang sudah tidak sesuai, atau sebaliknya ada masyarakat yang berhak tetapi belum terdata. Ini perlu ditindaklanjuti melalui pendataan ulang, evaluasi, dan verifikasi agar benar-benar tepat sasaran.

“Pentingnya proses pendaftaran dan verifikasi ulang bagi masyarakat yang belum terdata namun membutuhkan bantuan, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara adil,” urainya.

Karena program ini baru dimulai, DPRD belum dapat memberikan penilaian atas capaian satu tahun. Namun pihaknya berharap implementasi yang dimulai pada 2026 dapat berjalan bertahap dan konsisten dalam lima tahun mendatang.

“Kita berharap program ini bisa memenuhi apa yang telah dijanjikan dalam visi dan misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *