Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya dalam kegiatan yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang memenuhi indikator capaian Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meliputi cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembiayaan iuran jaminan kesehatan.
Penghargaan diterima oleh , Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh , Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Suyuti Syamsul menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan Program JKN yang didukung oleh kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Berdasarkan data hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalimantan Tengah tercatat mencapai 100,18 persen. Dari jumlah tersebut, tingkat keaktifan peserta berada pada angka 85,24 persen.
Dalam pembiayaan program JKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama pemerintah pusat menanggung iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 603.075 jiwa. Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung secara mandiri iuran PBI untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 48.631 jiwa.
Kategori Madya pada UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen setiap bulan, serta kontribusi pemerintah daerah melalui pembayaran iuran tambahan bagi PBI paling sedikit 18 persen dari jumlah penduduk.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat menyampaikan agar pemerintah daerah mempertahankan capaian tersebut dan meningkatkan kategori UHC pada tahun berikutnya. Daerah dengan kategori Madya diharapkan dapat meningkat ke kategori Utama, sementara daerah yang telah mencapai kategori Utama didorong untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan.
Sementara itu, , Direktur Utama BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa UHC Award diberikan berdasarkan penilaian yang dilakukan secara objektif dan terukur. Penilaian meliputi cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, , menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah kabupaten/kota terhadap pelaksanaan Program JKN. Ia juga mendorong daerah yang belum mencapai UHC untuk meningkatkan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta di wilayah masing-masing.
Penyelenggaraan UHC Award 2026 sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin ketiga, yaitu mendukung kehidupan yang sehat dan kesejahteraan masyarakat.