05012026055301_0

Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda Penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Senin (5/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, unsur Forkopimda Prov. Kalteng, Sekretaris DPRD, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota DPRD Prov. Kalteng.

Dalam rapat tersebut, para juru bicara DPRD dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) menyampaikan laporan hasil reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025. Mereka antara lain Agie, M.Hum dari Dapil Kalteng I, Pipit Setyorini dari Dapil Kalteng II (Kotawaringin Timur–Seruyan), Okki Maulana dari Dapil Kalteng III (Kotawaringin Barat, Lamandau, Sukamara), Purdiono, S.E. dari Dapil Kalteng IV (Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Murung Raya), serta Hj. Noor Fazariah Kamayanti dari Dapil Kalteng V (Kapuas dan Pulang Pisau).

Ketua DPRD Prov. Kalteng secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dan sekaligus membuka Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, yang menandai dimulainya agenda kerja DPRD pada tahun sidang berikutnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas pelaksanaan reses yang dinilai sangat penting sebagai sarana menyerap aspirasi masyarakat secara langsung di daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, hasil reses menjadi bahan masukan strategis dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, percepatan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur juga mengungkapkan bahwa sepanjang Tahun Sidang 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD telah menetapkan sebanyak tujuh Peraturan Daerah sebagai landasan hukum pembangunan daerah. Sementara itu, memasuki Tahun Sidang 2026, telah disepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dengan rencana pembahasan 16 Rancangan Peraturan Daerah.

Menutup sambutannya, Wakil Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Sejahtera. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan ucapan Selamat Natal bagi umat Kristiani serta Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh masyarakat.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *