Bali – Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia menggelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Auditorium Bima BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya rangkaian pemeriksaan atas pengelolaan APBD pemerintah daerah di wilayah kerja Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) VI.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, hadir langsung dalam agenda tersebut bersama para kepala daerah se-Indonesia yang berada di lingkup DJPKN VI. Turut mendampingi, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dan Plt. Inspektur Provinsi Kalteng Eko Sulistiono.
Dalam forum itu, Anggota VI BPK RI, menyampaikan bahwa entry meeting bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tahapan awal untuk menyamakan persepsi terkait ruang lingkup dan pendekatan pemeriksaan. Ia menekankan bahwa kualitas belanja daerah harus terukur dampaknya terhadap masyarakat.
“APBD harus dipastikan memberikan kemanfaatan nyata. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK selama proses pemeriksaan berlangsung. Menurutnya, pemeriksaan tidak dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen evaluasi untuk memastikan pengelolaan keuangan telah sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI, turut memaparkan mekanisme dan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.
Keikutsertaan Wakil Gubernur Edy Pratowo dalam entry meeting ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mendukung proses audit secara terbuka dan kooperatif. Pemeriksaan LKPD 2025 diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif atas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi bahan perbaikan dalam penyusunan kebijakan fiskal ke depan.(Red)