WhatsApp-Image-2026-02-19-at-11.13.18-AM

Palangka Raya – Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G. Pangaribuan menegaskan pentingnya keteladanan aparatur sipil negara (ASN) dalam membangun budaya kepatuhan pajak.

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian SPT Tahunan Pajak 2025 yang digelar di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (19/2/2026).

Benhur menyampaikan bahwa seluruh ASN Pemerintah Kota Palangka Raya merupakan garda terdepan dalam menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak di tengah masyarakat. Terlebih bagi pejabat struktural Eselon II dan III yang memiliki peran strategis, tidak hanya dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan, tetapi juga sebagai teladan di unit kerja masing-masing.

“Pada 2026 ini, pelaporan SPT Tahunan wajib menggunakan sistem Coretax yang dapat diakses melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id. Ini merupakan bagian dari modernisasi sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi, mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan secara digital, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Ia menjelaskan, transformasi digital dalam sistem perpajakan tersebut menuntut seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud integritas, profesionalisme, dan loyalitas kepada negara.

Pemerintah Kota Palangka Raya, lanjut Benhur, ingin memberikan contoh nyata kepada masyarakat bahwa ASN harus menjadi role model dalam kepatuhan pajak. Sebagai pimpinan unit kerja, pejabat Eselon II dan III memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan seluruh jajaran di bawahnya melaksanakan kewajiban perpajakan secara baik dan tepat waktu.

“Kita tidak ingin menuntut masyarakat patuh, sementara aparatur pemerintah justru lalai. Kita tidak ingin memberi imbauan, tetapi kita sendiri belum memberi contoh,” tegasnya.

Ia berharap sebelum akhir Maret 2026, seluruh jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya pejabat Eselon II dan III, telah menyampaikan SPT Tahunan secara lengkap, benar, dan tepat waktu. Hal ini sejalan dengan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memperkuat kepercayaan publik.

Pada kesempatan tersebut, Benhur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Pajak beserta seluruh pihak yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi dan pendampingan. Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan kesiapan ASN dalam menggunakan sistem Coretax secara optimal.

“Marilah kita jadikan Kota Palangka Raya sebagai contoh kota yang taat pajak, berintegritas, serta berkomitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *