SAVE_20260923_090953

PALANGKA RAYA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah masih terus berlangsung. Pada Selasa, 22 September 2026, tim Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalteng kembali melakukan pemadaman di enam lokasi yang tersebar di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.

Berdasarkan laporan harian Posko Dishut Kalteng, salah satu lokasi berada di Desa Poros Paduran, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Sementara lima lokasi lainnya berada di wilayah Palangka Raya, yakni Jalan Da Tawa, Jalan Riwut Tarung, Jalan Lingkar Luar atau perempatan Jalan Yos Sudarso Ujung, Jalan Poros Lingkar Luar sebelum Polsek Jekan Raya, serta Jalan B. Kotin Gang Batu Ampar.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng melalui Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Ansar, mengatakan penanganan dilakukan dengan mengerahkan personel ke lokasi yang membutuhkan pemadaman serta terus memantau perkembangan titik-titik karhutla.

“Tim terus melakukan pemantauan dan penanganan di lapangan terhadap titik-titik karhutla yang ditemukan. Pemadaman dilakukan untuk mencegah api meluas dan memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap terkendali,” ujar Ansar, Rabu 23/9/26.

Ia menjelaskan, penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga mencakup upaya penyelamatan lingkungan dan satwa yang terdampak.

Data kumulatif kegiatan Dishut Kalteng sepanjang 2026 mencatat 911 titik telah ditangani dengan total luasan mencapai 331,49 hektare.

Selain itu, tercatat 22 kasus animal rescue serta 41 kegiatan pemadaman lingkungan yang dilakukan sepanjang tahun berjalan.

Ansar menambahkan, koordinasi dan respons lapangan tetap dilakukan selama periode Status Tanggap Darurat Karhutla Kalteng yang berlangsung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.

“Kami tetap mengingatkan seluruh jajaran di lapangan untuk meningkatkan kewaspadaan, karena kondisi lahan yang kering dapat membuat api lebih cepat berkembang. Penanganan harus dilakukan sedini mungkin agar kebakaran tidak meluas,” katanya.

Dengan masih berlangsungnya status tanggap darurat, pemantauan terhadap titik-titik rawan karhutla menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian kebakaran di wilayah Kalteng.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *