BEM FISIP UPR Dorong Mahasiswa Berani Kenali, Cegah, dan Lawan Kekerasan terhadap Perempuan

PALANGKA RAYA – Persoalan kekerasan terhadap perempuan tidak selalu hadir dalam bentuk yang mudah dikenali. Ada yang meninggalkan luka fisik, tetapi ada pula yang berlangsung melalui ucapan, tekanan psikologis hingga tindakan seksual yang kerap terjadi tanpa disadari lingkungan sekitar.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya (BEM FISIP UPR) melalui Seminar Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar di Aula Palangka, Universitas Palangka Raya, Senin (21/9/2026).

Sekitar 200 mahasiswa FISIP UPR dari berbagai program studi dan organisasi mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut. Seminar tidak hanya membahas kekerasan dari sisi korban, tetapi juga mengajak mahasiswa memahami bagaimana mengenali bentuk kekerasan, mencegahnya, mengambil sikap, hingga mengetahui jalur yang dapat ditempuh ketika kekerasan terjadi.

Dekan FISIP UPR, Prof. Bhayu Rhama, S.T., M.B.A., Ph.D., yang hadir bersama jajaran wakil dekan, mengapresiasi inisiatif mahasiswa tersebut.

Menurutnya, pembahasan mengenai ruang aman di lingkungan akademik perlu menjadi perhatian bersama, sehingga kampus tidak hanya menjadi tempat untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang yang memberikan rasa aman bagi seluruh mahasiswa.

“Kegiatan seperti ini sangat positif bagi mahasiswa. Ini merupakan bentuk nyata dari upaya civitas akademika, terkhususnya FISIP UPR, untuk bersama-sama menciptakan ruang aman di lingkungan akademik,” ucap Prof. Bhayu.

Gubernur BEM FISIP UPR, Yosafat Menteng, mengatakan seminar tersebut lahir dari diskusi panjang mengenai pentingnya membangun ruang aman bagi mahasiswa.

Ia menilai upaya mencegah kekerasan tidak cukup hanya dengan memberikan pemahaman kepada perempuan. Laki-laki juga perlu dilibatkan agar memiliki pengetahuan mengenai batasan, pencegahan, serta tindakan yang harus dilakukan ketika melihat atau mengetahui adanya kekerasan.

“Melalui seminar ini, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak boleh dibiarkan mengakar di lingkungan akademik. Pencegahan harus dimulai dari gerakan penyadaran, bukan hanya kepada perempuan, tetapi juga kepada laki-laki,” ujar Yosafat.

Menurutnya, mahasiswa juga perlu mengetahui apa yang harus dilakukan ketika berada dalam situasi tersebut, termasuk ketika menjadi korban maupun ketika menyaksikan kekerasan terhadap orang lain.

“Mahasiswa harus mengetahui bagaimana mencegah, melawan, mengadvokasi ketika kekerasan terjadi, dan yang paling penting mengetahui ke mana harus melapor ketika menjadi korban maupun menyaksikan terjadinya kekerasan,” lanjutnya.

Ketua Panitia Seminar Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Gresiana Herauwani, berharap diskusi yang berlangsung tidak berhenti sebagai pengetahuan yang diperoleh peserta selama berada di dalam aula.

Baginya, ukuran keberhasilan kegiatan justru terletak pada keberanian mahasiswa membawa pemahaman tersebut ke lingkungan pergaulan dan kehidupan kampus sehari-hari.

“Saya berharap output dari kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman yang diperoleh selama seminar, tetapi dapat diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata,” kata Gresiana.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk tidak menutup mata ketika menemukan tindakan yang mengarah pada kekerasan.

“Saya berharap ruang aman tidak hanya tercipta pada saat kita berada di dalam aula ini, tetapi ketika kita juga keluar dari aula ini nanti. Mari kita berani mengenali, berani bersikap, dan berani bersuara,” ujarnya.

Untuk memperkaya pembahasan, BEM FISIP UPR menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang berbeda, yakni akademisi FISIP UPR Erinda Alfiani Fauzi, M.I.P., Duta Anti Kekerasan UPR Tahun 2025 Priola, serta Cak Sam dari Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah.

Kehadiran ketiga narasumber tersebut memberikan sudut pandang yang beragam, mulai dari perspektif akademik, pengalaman edukasi anti kekerasan, hingga aspek penegakan hukum. Mahasiswa diajak memahami bukan hanya bentuk dan dampak kekerasan, tetapi juga langkah pencegahan, penanganan, serta saluran pelaporan yang dapat digunakan.

Seminar tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan BEM fakultas di lingkungan Universitas Palangka Raya. Keterlibatan organisasi mahasiswa lintas fakultas menjadi bagian dari upaya memperluas pembahasan mengenai persoalan kekerasan dan peran mahasiswa dalam memberikan dukungan maupun advokasi kepada sesama mahasiswa.

Bagi BEM FISIP UPR, seminar ini menjadi salah satu langkah awal untuk membangun budaya yang lebih terbuka terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan akademik.

Sebab, ruang aman tidak hanya dibentuk melalui aturan atau kegiatan formal. Ia juga tumbuh dari keberanian untuk mengenali persoalan, kepedulian ketika melihat orang lain membutuhkan bantuan, serta kesediaan untuk bersuara ketika terjadi tindakan yang merugikan.

Dari ruang seminar di Aula Palangka, pesan tersebut kemudian dibawa kembali oleh para mahasiswa ke lingkungan kampus masing-masing: bahwa mencegah kekerasan bukan hanya tentang mengetahui apa yang salah, tetapi juga tentang berani mengambil sikap ketika melihatnya terjadi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *