Judul:
PALANGKA RAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalimantan Tengah, Y. Freddy Ering, menyatakan sependapat dengan pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalteng, Johny Harta, mengenai perlunya penguatan peran pemerintah pusat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Freddy menilai, penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan hutan perlu dikaitkan dengan kewenangan pemerintah pusat dalam pengelolaan, pengawasan, hingga pengamanan kawasan hutan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi alasan penting agar penanganan karhutla di kawasan hutan tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Sangat sependapat dengan statement keras Kaban LH Provinsi Kalteng Johny Harta, bahwa kebakaran yang melanda kawasan hutan di Kalteng sudah seharusnya menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemerintah pusat,” kata Freddy.
Ia menjelaskan, kewenangan dan regulasi terkait pengelolaan, pengawasan, serta pengamanan kawasan hutan berada pada pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan. Karena itu, menurut Freddy, diperlukan pembagian peran dan tanggung jawab yang jelas dalam penanganan karhutla.
Freddy juga menyoroti kemampuan fiskal pemerintah daerah yang saat ini menghadapi tekanan. Pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, ditambah dinamika ekonomi nasional dan regional, disebut turut mempersempit ruang fiskal daerah.
“Sangat tidak beralasan apabila tanggung jawab terjadinya bencana kebakaran hutan dibebankan kepada pemerintah daerah. Terlebih di tengah rendahnya kapasitas fiskal daerah akibat pemangkasan DBH pemerintah pusat maupun gejolak ekonomi nasional maupun regional,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut membuat pemerintah daerah menghadapi tantangan ganda, yakni menjalankan pelayanan publik dan pembangunan sekaligus mengalokasikan anggaran besar untuk penanganan karhutla.
Karena itu, Freddy mendorong adanya penguatan dukungan pemerintah pusat, baik dalam aspek anggaran, personel, peralatan, maupun koordinasi lintas sektor, khususnya untuk penanganan kebakaran yang terjadi di kawasan hutan.
Menurutnya, pembagian kewenangan yang diikuti dukungan sumber daya menjadi penting agar penanganan karhutla di Kalteng dapat berjalan lebih terukur dan tidak membebani kapasitas pemerintah daerah.(Red)