PALANGKA RAYA — Polemik soal anggaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya memasuki babak klarifikasi.
Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Albert Tombak mengenai keterbatasan anggaran penanganan karhutla sebelumnya menimbulkan pertanyaan di tengah upaya pemerintah menghadapi kabut asap yang masih dirasakan masyarakat.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin kemudian memberikan penjelasan. Ia menegaskan, Pemko Palangka Raya bukan tidak memiliki anggaran untuk menangani karhutla.
Menurut Fairid, dukungan anggaran tersebut tersedia melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Hanya saja, penggunaannya saat itu masih menunggu proses pergeseran anggaran dalam pembahasan APBD Perubahan.
“Supaya tidak terjadi miskomunikasi. Pada saat itu memang sedang dalam proses pengusulan dan pembahasan APBD Perubahan di DPRD. Dana tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT),” kata Fairid, Jumat (2/10/2026).
Fairid menjelaskan, dana BTT tidak dapat langsung digunakan tanpa melalui mekanisme administrasi dan penganggaran yang berlaku. Pergeseran anggaran harus terlebih dahulu diproses dalam APBD Perubahan.
Pada saat pernyataan mengenai keterbatasan anggaran muncul, pembahasan APBD Perubahan masih berlangsung, termasuk penjadwalan pembahasannya bersama DPRD.
Kini, kata Fairid, proses tersebut telah memasuki tahap akhir. APBD Perubahan sudah selesai dan tinggal menunggu nomor register sebelum pergeseran anggaran dapat dilakukan.
“Sekarang APBD Perubahan sudah selesai dan tinggal menunggu nomor register. Jadi, kalau ada kesimpangsiuran soal anggaran, sebenarnya bukan seperti itu. Pada saat itu memang proses APBD Perubahan sedang berjalan,” ujarnya.
Hingga perubahan APBD, Fairid menyebut Pemko Palangka Raya telah mengalokasikan sekitar Rp4,8 miliar untuk penanganan karhutla.
Angka tersebut menjadi salah satu penjelasan pemerintah kota bahwa penanganan karhutla tetap berjalan, meski ruang fiskal daerah di tengah kebutuhan penanganan bencana menjadi perhatian.
“Jadi, kalau dikatakan tidak ada anggaran, sekali lagi perlu saya klarifikasi,” tegasnya.
Bukan Berhenti Menangani Karhutla
Fairid juga meluruskan pernyataannya ketika mengikuti rapat bersama Menteri Kehutanan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia menyebut, pernyataannya ketika itu bukan untuk menyatakan Pemko Palangka Raya sama sekali tidak memiliki anggaran penanganan karhutla.
Yang ingin disampaikan, menurut Fairid, adalah mengenai dukungan pemerintah pusat bagi daerah yang ikut terdampak kabut asap.
“Maksud saya adalah mempertanyakan, karena Palangka Raya juga merupakan salah satu daerah yang terdampak asap, mengapa kita tidak mendapatkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia memastikan aktivitas penanganan karhutla di lapangan tidak berhenti hanya karena adanya pembahasan mengenai keterbatasan anggaran.“Kita tetap bergerak setiap hari. Apa pun kondisi dan situasinya, tetap harus kita hadapi,” katanya.
Sementara itu, pernyataan Albert Tombak sebelumnya lebih menyoroti kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas. Ia menyebut kemampuan APBD Kota Palangka Raya telah berada dalam tekanan dan bahkan berpotensi mengalami kondisi minus pada awal Oktober 2026.
“APBD kita sudah tidak mampu lagi. Sebenarnya sampai awal Oktober APBD kita sudah minus,” kata Albert.
Perbedaan penekanan antara pernyataan Sekda dan klarifikasi Wali Kota tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang muncul bukan semata soal ada atau tidak adanya anggaran, tetapi juga menyangkut kapan anggaran dapat digunakan, mekanisme pergeseran, serta dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Di tengah kondisi karhutla dan kabut asap, Pemko Palangka Raya menyatakan penanganan tetap berjalan sembari proses administrasi dan penganggaran terus diselesaikan.(red)