PALANGKA RAYA – Keberagaman etnis, budaya, dan keyakinan di Kalimantan Tengah dinilai bukan alasan untuk terpecah, melainkan modal penting dalam memperkuat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan Anggota DPD RI Komite IV Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah, H. Siti Aseanti, di Jalan Haka 5 Nomor 188, RT 3/RW 15, Kecamatan Pahandut, Kelurahan Panarung, pada 2 Oktober 2026.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diajak memahami kembali nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, NKRI, serta Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar sebagai materi kebangsaan, tetapi sebagai pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan kehidupan sehari-hari.
Siti Aseanti mengatakan, keberagaman yang dimiliki Kalimantan Tengah harus dipandang sebagai kekuatan yang perlu dirawat bersama.
“Kita hidup di tengah masyarakat yang beragam. Perbedaan suku, budaya maupun agama jangan menjadi alasan untuk saling menjauh. Justru dari keberagaman itulah kita belajar untuk saling menghormati dan menjaga persatuan,” ujar Siti Aseanti.
Menurutnya, menjaga NKRI tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun lembaga negara. Masyarakat memiliki peran yang sama penting, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman, rukun dan saling menghargai.
“Persatuan itu dimulai dari lingkungan terdekat. Kalau masyarakat bisa saling menghormati, menyelesaikan persoalan dengan musyawarah dan tidak mudah terprovokasi, maka persatuan akan semakin kuat,” katanya.
Kondisi Kalimantan Tengah yang dihuni masyarakat dengan latar belakang berbeda menjadi gambaran nyata bagaimana keberagaman dapat hidup berdampingan. Masyarakat Dayak, Banjar, Jawa, Madura dan berbagai kelompok lainnya selama ini menjadi bagian dari dinamika sosial di daerah.
Persoalan konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan juga menjadi salah satu isu yang relevan dengan penerapan nilai-nilai kebangsaan. Dalam situasi tersebut, semangat NKRI dinilai perlu diwujudkan melalui penyelesaian yang mengedepankan musyawarah, penghormatan terhadap hak masyarakat, kepastian hukum serta kepentingan pembangunan yang berkeadilan.
“Kalau ada persoalan, jangan langsung mencari siapa yang salah. Yang paling penting adalah membuka ruang dialog. Hak masyarakat harus dihormati, aturan harus ditegakkan, dan kepentingan pembangunan juga harus berjalan secara adil,” jelasnya.
Siti Aseanti juga menyoroti peran generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital. Menurutnya, anak muda memiliki kesempatan besar untuk membawa pesan persatuan ke ruang digital dengan cara yang lebih kreatif.
Konten mengenai budaya Dayak, tradisi lokal, cerita kerukunan antarumat beragama maupun kegiatan sosial masyarakat dapat menjadi cara untuk memperkenalkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda.
“Anak-anak muda sekarang hidup di dunia digital. Media sosial jangan hanya digunakan untuk mengikuti tren, tetapi juga bisa menjadi ruang untuk memperkenalkan budaya daerah, menyebarkan toleransi dan menunjukkan bahwa Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah, punya keberagaman yang luar biasa,” tuturnya.
Kerukunan antarumat beragama turut menjadi perhatian dalam sosialisasi tersebut. Masyarakat didorong untuk menghormati perbedaan keyakinan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi maupun provokasi yang dapat memicu konflik.
Nilai-nilai kebangsaan juga dikaitkan dengan persoalan lingkungan. Kekayaan hutan dan sumber daya alam Kalimantan Tengah membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah, masyarakat adat, dunia usaha dan masyarakat.
Siti Aseanti menilai menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama karena kerusakan lingkungan pada akhirnya akan berdampak langsung kepada kehidupan masyarakat.
“Menjaga hutan dan lingkungan bukan hanya urusan pemerintah. Masyarakat, dunia usaha dan semua pihak harus punya kepedulian yang sama. Apa yang kita jaga hari ini akan menentukan seperti apa kehidupan anak cucu kita nanti,” katanya.

Dari kegiatan tersebut, muncul sejumlah masukan agar pemerintah daerah memperkuat pendidikan multikultural, sosialisasi hukum, kampanye lingkungan, serta melibatkan generasi muda dalam berbagai kegiatan kebangsaan yang kreatif.
Tokoh masyarakat dan tokoh adat juga diharapkan terus menjadi penggerak kerukunan di tingkat lokal. Sementara dunia usaha didorong menjalankan tanggung jawab sosial dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Siti Aseanti berharap sosialisasi Empat Pilar MPR RI tidak berhenti pada pemahaman secara teori, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Empat Pilar ini jangan hanya kita dengar ketika ada kegiatan sosialisasi. Nilainya harus kita bawa dalam kehidupan sehari-hari, bagaimana kita memperlakukan orang lain, bagaimana menyelesaikan persoalan dan bagaimana kita menjaga daerah ini bersama-sama,” pungkasnya.
Sosialisasi tersebut menjadi ruang untuk kembali mengingatkan bahwa Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar konsep kebangsaan, tetapi nilai yang perlu diwujudkan melalui sikap saling menghormati, gotong royong, musyawarah dan kepedulian terhadap lingkungan.(red)