PALANGKA RAYA – Rencana perubahan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 mulai dibahas lebih mendalam. Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng bersama Bapperida menggelar rapat kerja untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam Rancangan Perubahan APBD Kalteng 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (24/9/2026), dengan menghadirkan Kepala Bapperida Kalteng Syahfiri, S.E. bersama jajaran.
Syahfiri hadir didampingi Sekretaris Badan, seluruh kepala bidang, pejabat fungsional, serta staf Bapperida. Dari DPRD, rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah H. M. Rusdi Gozali, S.P., M.M., bersama anggota Komisi IV.
Pembahasan RKA menjadi bagian penting dalam melihat kembali program dan kegiatan yang akan disesuaikan melalui perubahan APBD. Sejumlah aspek perencanaan menjadi perhatian agar perubahan anggaran tetap memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi fiskal daerah.
Forum tersebut juga menjadi ruang bagi DPRD untuk mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai substansi perubahan yang berkaitan dengan program Bapperida. Sementara dari sisi pemerintah daerah, pembahasan bersama legislatif menjadi kesempatan untuk menyelaraskan kembali perencanaan dengan arah kebijakan pembangunan.
Perubahan APBD pada dasarnya bukan sekadar mengubah angka dalam dokumen anggaran. Di baliknya terdapat penyesuaian program, target, kebutuhan pembiayaan hingga perkembangan kondisi daerah yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
Karena itu, pembahasan antara Bapperida dan Komisi IV DPRD Kalteng menjadi salah satu tahapan penting untuk memastikan perubahan anggaran 2026 tetap terarah dan dapat mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kalimantan Tengah.