Pasar Pelita Hilir Mulai Dibongkar, PUPR Mura Kejar Selesai Sebelum Akhir Tahun

PURUK CAHU – Aktivitas di kawasan Pasar Pelita Hilir Puruk Cahu mulai berubah. Sejak pekan kedua Oktober 2026, bangunan pasar tersebut resmi masuk tahap pembongkaran setelah kondisi fisiknya dinilai sudah tidak layak untuk terus digunakan.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kini mengejar penyelesaian pekerjaan tersebut agar tidak terlalu lama mengganggu aktivitas perdagangan masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, mengatakan pekerjaan pembongkaran memiliki batas kontrak hingga Desember 2026. Namun, pemerintah berharap pekerjaan dapat selesai lebih cepat dari batas waktu tersebut.

“Kalau kontrak berjalan hingga bulan Desember 2026. Tapi tentu kita harapkan tidak sampai Desember. Supaya kegiatan perdagangan di lokasi pekerjaan tersebut tidak terganggu berlarut-larut,” kata Paulus, Selasa (20/10/2026).

Menurut Paulus, proses pembongkaran sejauh ini berjalan tanpa kendala berarti. Sebelum pekerjaan dimulai, PUPR telah berkoordinasi dengan pihak ketiga, warga sekitar dan para pedagang untuk mengantisipasi berbagai dampak yang mungkin muncul selama proses pembongkaran.

Salah satu yang diatur adalah waktu pengerjaan. Kontraktor mulai bekerja sekitar pukul 12.00 WIB hingga malam hari. Pola tersebut dipilih agar aktivitas perdagangan pada pagi hari tetap dapat berlangsung dan tidak terlalu terganggu oleh pekerjaan pembongkaran.

Pemerintah juga mengantisipasi persoalan lalu lintas akibat keluar-masuk kendaraan pengangkut material bangunan. Tiga pos penjagaan disiapkan dengan sistem buka-tutup jalur untuk mengatur proses pengangkutan material hasil pembongkaran.

Langkah tersebut menjadi penting karena kawasan Pasar Pelita Hilir selama ini tidak hanya menjadi lokasi perdagangan, tetapi juga berada di tengah aktivitas masyarakat Puruk Cahu.

Pembongkaran dilakukan setelah kajian akademis dan evaluasi teknis terhadap kondisi bangunan. Hasil kajian menyebutkan struktur bangunan telah mengalami penurunan kualitas dan berpotensi membahayakan pedagang maupun pengunjung apabila tetap digunakan.

Di sisi lain, pemerintah tetap menghadapi tantangan untuk menjaga agar aktivitas ekonomi para pedagang tidak terhenti terlalu lama. Karena itu, percepatan pekerjaan menjadi perhatian PUPR, dengan harapan kawasan tersebut dapat kembali berfungsi secara normal setelah seluruh tahapan selesai.

Paulus mengapresiasi dukungan warga dan pedagang yang ikut membantu kelancaran proses pembongkaran.

“Kita berharap dukungan ini dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan tersebut sehingga kegiatan perdagangan dapat segera normal kembali secepatnya,” ujarnya.

Dengan target penyelesaian pada akhir 2026, pembongkaran Pasar Pelita Hilir kini menjadi salah satu pekerjaan yang dikejar Pemkab Murung Raya. Pemerintah berharap proses tersebut berjalan aman, tertib dan tidak menimbulkan gangguan berkepanjangan bagi masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonominya di kawasan pasar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *