Soal Asap Kalteng Disebut Kirim ke Kalbar, Agustiar: Jangan Berasumsi, Lihat Data

PALANGKA RAYA – Kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah di Kalimantan kembali memunculkan perdebatan. Kali ini, sorotan mengarah pada dugaan asap dari Kalimantan Tengah yang disebut bergerak ke wilayah Kalimantan Barat.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran meminta persoalan tersebut tidak disimpulkan hanya berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan. Menurutnya, pergerakan asap perlu dilihat melalui data dan fakta meteorologi, terutama arah angin serta sumber titik api.

Pernyataan itu disampaikan Agustiar merespons isu yang berkembang setelah adanya pernyataan dari Gubernur Kalimantan Barat melalui media sosial.

“Jangan kita berasumsi. Kita harus lihat data dan faktanya,” kata Agustiar.

Menurut dia, kabut asap merupakan persoalan lintas wilayah. Pergerakannya tidak mengenal batas administrasi sehingga diperlukan data yang jelas untuk mengetahui asal maupun arah pergerakannya.

Dalam kondisi seperti ini, informasi mengenai titik panas, lokasi kebakaran dan kondisi angin menjadi bagian penting untuk membaca pergerakan asap. Pemerintah pun diminta tidak hanya melihat kondisi secara kasat mata, tetapi menggunakan data sebagai dasar dalam mengambil kesimpulan maupun langkah penanganan.

Di Kalimantan Tengah sendiri, karhutla sepanjang 2026 telah menjadi persoalan serius. Pemerintah daerah bersama unsur gabungan terus melakukan pemadaman, pendinginan lahan gambut, patroli serta berbagai langkah mitigasi untuk menekan munculnya titik api baru.

Agustiar menegaskan penanganan karhutla tidak seharusnya dibebankan kepada satu daerah saja. Sebab, dampak asap dapat dirasakan lintas wilayah dan membutuhkan koordinasi antardaerah.

Bagi pemerintah Kalteng, fokus utama saat ini adalah bagaimana kebakaran dapat dikendalikan dan dampak asap terhadap masyarakat bisa ditekan.

Perdebatan mengenai dari mana asap berasal, kata dia, sebaiknya tidak menggeser perhatian dari upaya penanganan di lapangan.

Data menjadi penting karena keputusan yang diambil berdasarkan informasi yang keliru berpotensi membuat penanganan tidak tepat sasaran. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, BPBD, BMKG dan instansi terkait diperlukan untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Di tengah kondisi tersebut, masyarakat juga diimbau tidak mudah menyebarkan informasi mengenai asal-usul kabut asap sebelum mendapatkan kepastian dari sumber resmi.

Persoalan karhutla, pada akhirnya, bukan hanya soal wilayah mana yang menjadi sumber api. Ketika asap bergerak melewati batas daerah, dampaknya ikut dirasakan masyarakat di wilayah lain.

Karena itu, penanganan berbasis data dan kerja sama lintas daerah menjadi bagian penting untuk menghadapi persoalan kabut asap yang masih terjadi di Pulau Kalimantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *