Disdik Palangka Raya Sambut Baik Bantuan Peralatan Penyaring Asap untuk SDN 8 Panarung

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menyambut baik bantuan peralatan penyaring asap yang diberikan kepada SDN 8 Panarung. Peralatan tersebut dinilai bermanfaat untuk membantu mencegah asap masuk ke dalam ruangan, terutama saat kualitas udara memburuk akibat kabut asap.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan pihak sekolah telah menerima bantuan tersebut sekitar awal hingga pertengahan Oktober lalu. Kepala SDN 8 Panarung juga telah menyampaikan langsung manfaat peralatan yang diterima.

“Bantuan tersebut sangat membantu aktivitas guru selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Meskipun siswa belajar dari rumah, para guru tetap diminta melaksanakan kegiatan pembelajaran dari sekolah sehingga keberadaan peralatan penyaring asap dapat langsung dimanfaatkan,”ucapnya Rabu (4/11/2026).

Kesempatan itu sangat baik, jadi di persilakan. Pihak sekolah juga merasa senang karena peralatan tersebut sangat bermanfaat dan bisa langsung digunakan.

“Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah tidak memiliki keberatan terhadap bantuan tersebut. Bahkan, pihaknya menyambut baik apabila ke depan ada tambahan peralatan serupa,” tambahnya.

Bantuan dari Humanist Project tersebut diterima tanpa adanya persyaratan khusus maupun kepentingan tertentu. Pihaknya menilai bantuan itu diberikan dengan niat baik untuk membantu mengatasi persoalan kabut asap yang berdampak terhadap siswa dan tenaga pendidik.

“Terkait pelaksanaan pembelajaran, Jayani menjelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar saat ini telah kembali dilaksanakan secara tatap muka. Namun, satuan pendidikan tetap diminta menjalankan sejumlah ketentuan apabila kualitas udara belum sepenuhnya membaik,”lanjutnya.

Salah satunya, siswa diwajibkan menggunakan masker selama berada di lingkungan sekolah. Kepala sekolah juga diminta terus memantau kondisi kualitas udara di sekitar lingkungan pendidikan masing-masing.

“Pemantauan tersebut dapat dilakukan dengan mengakses informasi kualitas udara dari BMKG. Langkah ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan penurunan kualitas udara, baik akibat asap dari dalam wilayah kota maupun kiriman dari daerah lain,” tuturnya.

Apabila kondisi udara memburuk, kepala sekolah diberikan kewenangan untuk mengambil langkah antisipasi, termasuk memulangkan siswa lebih awal. Jika kondisi tersebut masih berlanjut pada hari berikutnya, sekolah dapat kembali menerapkan PJJ.

“Kebijakan pembelajaran juga dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Sebab, kualitas udara di satu kawasan belum tentu sama dengan kawasan lainnya. Sebagai contoh, apabila kualitas udara di kawasan Kalampangan memburuk, sementara wilayah Tangkiling masih dalam kondisi lebih baik, pelaksanaan pembelajaran dapat disesuaikan dengan keadaan di masing-masing wilayah,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *