Tahun 2027, Disdik Palangka Raya Anggarkan Kembali Diklat Calon Kepala Sekolah

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan berencana kembali menganggarkan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah pada 2027 mendatang.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan, pihaknya merencanakan pembukaan satu hingga dua kelas untuk kegiatan tersebut. Setiap kelas diperkirakan menampung sekitar 40 peserta.

“Di tahun 2027, kita anggarkan lagi. Satu kelasnya 40 orang. Mudah-mudahan bisa dua kelas, atau minimal satu kelas,”ucapnya Rabu (4/11/2026).

Calon peserta diklat nantinya harus melalui proses seleksi. Hal ini karena tidak semua pendaftar dapat langsung mengikuti tahapan pendidikan dan pelatihan.

“Pada pelaksanaan sebelumnya jumlah pendaftar cukup banyak. Namun, peserta yang dapat melanjutkan ke tahap diklat hanya sekitar 40 orang,” tambahnya.

Selain seleksi administrasi, calon peserta juga harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya, calon peserta harus terlebih dahulu terpanggil melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

“Jadi, yang mendaftar tetap diseleksi lagi. Untuk tahun depan, mereka harus memenuhi persyaratan dan terpanggil melalui SIMPKB. Ada sistemnya,”lanjutnya.

Terkait persyaratan, salah satu ketentuan yang harus diperhatikan adalah batas usia maksimal 55 tahun. Selain itu, terdapat sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh calon peserta.

“Dengan rencana penganggaran kembali pada 2027, Disdik Palangka Raya berharap kesempatan mengikuti diklat bagi calon kepala sekolah dapat kembali dibuka melalui proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *