Seruyan – Komitmen penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam optimalisasi pajak daerah mengemuka dalam pertemuan , Bupati Seruyan, dengan Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, beberapa hari lalu di Rumah Jabatan Bupati Seruyan, .
Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin Ketua Komisi I, , didampingi delapan orang anggota. Sementara Bupati Seruyan turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yohannes Freddy Ering menjelaskan bahwa ke depan, sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, sejumlah pajak yang menjadi kewenangan provinsi akan dikenakan mekanisme opsen pajak.
Pajak-pajak dimaksud antara lain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), hingga Pajak Alat Berat, yang hasilnya akan dibagi kepada kabupaten/kota dengan persentase tertentu.
“Dengan kebijakan tersebut, tidak bisa dihindari bahwa sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota menjadi sangat penting dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah, termasuk melalui mekanisme co-sharing dalam APBD,” ujarnya.
Ia menegaskan, Komisi I DPRD sebagai mitra pemerintah daerah berkepentingan memastikan sinergi tersebut dapat terbangun secara berkelanjutan.
Menanggapi hal itu, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Seruyan menyadari sepenuhnya pentingnya kerja sama yang solid, khususnya antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan UPPD Samsat.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Seruyan telah menganggarkan dukungan operasional Samsat melalui APBD Kabupaten Seruyan Tahun 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menghibahkan kendaraan operasional guna menunjang kelancaran tugas aparat Samsat di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, terkait peningkatan pelayanan di wilayah Pembuang Hulu–Hanau yang dinilai strategis dan memiliki potensi besar, Bupati Seruyan menyatakan sependapat perlunya pembentukan Samsat Pembantu. Fasilitas tersebut diharapkan dapat melayani masyarakat setiap hari kerja dan mendekatkan layanan perpajakan kepada wajib pajak. Pemkab Seruyan pun menyatakan kesiapan untuk menyediakan lokasi pendukung bagi operasional layanan tersebut.(Red)