Palangka Raya – Upaya pemantauan hilal awal Syawal 1447 Hijriah di Kalimantan Tengah belum membuahkan hasil. Hilal yang secara perhitungan astronomis sudah berada di atas ufuk, justru gagal teramati akibat langit yang tertutup awan di Palangka Raya, Kamis (19/3/26).
Pengamatan yang dipusatkan di Menara Masjid Raya Darussalam ini menjadi bagian dari rangkaian rukyatul hilal nasional yang digelar serentak di 117 titik di seluruh Indonesia oleh Kementerian Agama RI.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah, HM Yusi Abdhian, menyebutkan bahwa secara teknis posisi hilal sebenarnya telah memenuhi kriteria awal. Matahari terbenam pada pukul 17.35.56 WIB, sementara hilal masih bertahan di atas ufuk hingga pukul 17.46.18 WIB, dengan durasi sekitar 11 menit.
Namun, peluang itu tereduksi oleh kondisi cuaca.
“Secara data, hilal sudah ada. Tetapi tidak terlihat karena tertutup awan di ufuk,” ujarnya.
Data pengamatan menunjukkan tinggi hilal hakiki berada di kisaran 2 derajat, sementara posisi hilal mar’i mencapai lebih dari 5 derajat. Angka ini secara teknis cukup untuk diamati, tetapi faktor visibilitas tetap menjadi penentu utama dalam rukyat.
Hasil pemantauan dari Palangka Raya ini langsung dilaporkan ke pusat sebagai bagian dari bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat yang akan digelar Kementerian Agama RI pada malam harinya.
Sidang tersebut akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari ulama, pakar astronomi, hingga perwakilan lembaga negara, dalam menentukan secara resmi kapan 1 Syawal 1447 H ditetapkan.
Di tengah potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri, Yusi mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam perdebatan yang berpotensi memecah suasana.
Ia menekankan bahwa perbedaan metode baik hisab maupun rukyat merupakan hal yang lazim terjadi dalam penentuan kalender Hijriah di Indonesia.
“Yang terpenting adalah menjaga ketenangan dan saling menghormati. Jangan sampai perbedaan justru merusak suasana kebersamaan,” tegasnya.
Dengan kondisi hilal yang tak terlihat di Palangka Raya, keputusan akhir kini sepenuhnya berada di tangan pemerintah melalui Sidang Isbat yang akan menjadi penentu resmi kapan umat Muslim di Indonesia merayakan Idul Fitri tahun ini.(Red)